BerandaMajelisAntar LembagaPerayaan Tahun Baru Masehi, Budaya yang Perlu Diluruskan

Perayaan Tahun Baru Masehi, Budaya yang Perlu Diluruskan

A. Sejarah Tahun Baru Masehi
MENURUT catatan sejarah, tahun baru Masehi pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.

Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskkitariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari.

Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus (Wikipedia Ensiklopedia Bebas). Dalam catatan singkat ini terlihat bahwa penanggalan Masehi bukan berasal dari budaya penanggalan Islam.

B. Budaya Perayaan Tahun Baru  Berbagai Negara di Dunia

Di seluruh dunia, pergantian tahun dirayakan dengan berbagai kebiasaan dan budaya masing-masing negara. Bahkan di beberapa negara, tradisi perayaan tahun baru dikaitkan dengan ritual keagamaan dan keyakinan pada hal-hal yang bersifat mistis. Contohnya di Brazil. Pada tengah malam setiap tanggal 1 Januari, orang-orang Brazil berbondong-bondong menuju pantai dengan pakaian putih bersih. Mereka menaburkan bunga di laut, mengubur mangga, pepaya dan semangka di pasir pantai sebagai penghormatan terhadap sang dewa Lemanja—Dewa laut yang terkenal dalam legenda negara Brazil.

Di Romawi Kuno, terdapat budaya saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci untuk merayakan pergantian tahun. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan.

Menurut sejarah, bulan Januari diambil dari nama dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang). Sedangkan menurut kepercayaan orang Jerman, jika mereka makan sisa hidangan pesta perayaan New Year’s Eve di tanggal 1 Januari, mereka percaya tidak akan kekurangan pangan selama setahun penuh. Di Yunani, buah delima yang menurut orang Yunani melambangkan kesuburan dan kesuksesan ditebarkan di pintu rumah, kantor dan sebagai simbol doa untuk mendapatkan kemakmuran sepanjang tahun.

Di negara Italia, di salah satu kotanya, tepatnya Naples, pada pukul 00.00 tepat pada malam pergantian tahun, masyarakat di sana akan membuang barang-barang yang sudah usang dan tidak terpakai di jalanan.

Sementara di masyarakat spanyol tepat pada malam pergantian tahun akan memakan anggur sebanyak 12 biji, jumlah yang hanya 12 melambangkan harapan selama 12 bulan ke depan. Di Jepang, masyarakat di sana merayakan tahun barunya dengan memakan 3 jenis makanan sebagai simbol yaitu telur ikan melambangkan kemakmuran, ikan sarden asap melambangkan kesuburan tanah dan manisan dari tumbuhan laut yang melambangkan perayaan.

Pada tanggal 1 Januari orang-orang Amerika Serikat mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi: Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba football Amerika Rose Bowl dilangsungkan di Kalifornia; atau Orange Bowl di Florida; Cotton Bowl di Texas; atau Sugar Bowl di Lousiana.

Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang meneriakkan “Selamat Tahun Baru” dan menyanyikan Auld Lang Syne. Di negara-negara lain (termasuk Indonesia) mirip seperti perayaan tahun baru di Amerika Serikat dengan berkumpul di keramaian dan memeriahkan pergantian tahun dengan membakar petasan dan kembang api.

C. Islam Memandang Budaya Perayaan Tahun Baru

Di Indonesia khususnya, malam pergantian tahun dirayakan dengan berbagai kegiatan yang mafsadh-nya jauh lebih besar daripada manfaatnya dan tidak sedikit ditemukan praktek penyimpangan-penyimpangan yang dilarang Agama. Oleh karena didapati di masyarakat banyak para remaja yang merayakannya dengan melakukan hubungan seks yang tidak halal. Faktanya, diberbagai media diberitakan bahwa penjualan kondom laris di berbagai toko, apotik dan market. Ini adalah indikasi akan adanya praktek perzinahan karena keranjingan akan budaya yang salah kaprah.

Contoh kecil lain, pembakaran kembang api, petasan yang memakan dana tidak sedikit. Ini adalah konsep mubazir  yang dilarang dalam Agama Islam. Bahkan sikap demikian diidentikkan sebagi salah satu dari sifat setan, dan siapa yang melakukannya adalah saudara-saudara darinya.

Dalam surah al-Isra` ; 26-27 Allah swt berfirman : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (26). Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (27). Ayat ini datang sebagi pelarangan terhadap sikap mubazir dengan menghambur-hamburkan harta pada hal-hal yang tidak bermanfaat.

Membakar kembang api, petasan selain dapat mengganggu ketenangan masyarakat, juga termasuk ke dalam pemborosan yang dilarang dalam Agama. Uang yang dihabiskan dengan hal tersebut tentunya lebih bermanfaat jika digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan yang senantiasa membutuhkan uluran tangan demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Merayakan tahun baru sebagai pergantian tahun yang berlaku secara internasional sebenarnya sah-sah saja jika dimaknai dengan perilaku dan kegiatan yang lebih bermakna.

Misalnya dengan melakukan zikir bersama, dan tausiah Agama sebagaimana yang bayak dilakukan di tanah air Indonesia tentunya dengan tujuan untuk muhasabah diri terhadap perilaku yang telah dilakukan selama setahun yang telah berlalu untuk direnungi dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik pada masa mendatang.

Memang dalil untuk zikir bersama dalam menyambut tahun baru Masehi tidak ditegaskan secara implisit baik dalam Alquran maupun Hadis Nabi saw. Namun, tidak ditemui juga adanya larangan yang mutlak untuk mengharamkannya selama itu dilakukan dengan tujuan yang dibenarkan secara syariat. Seperti zikir bersama sebagaimana yang kerap kita jumpai prakteknya di tanah air Indonesia.

Menyikapi demikian, Prof. Dr. H. Ramli Abdul Wahid,  seorang ulama dan ilmuan di Sumatera Utara, menulis artikel dengan judul “Hukum Pelaksanaan Zikir Dalam Menyambut Tahun Baru Miladiah”. Dalam tulisannya dia mengatakan bahwa zikir menyambut tahun baru miladiah tidak mempunyai dalil langsung, baik dari alquran maupun dari sunah. Sebagaimana juga zikir menyambut tahun baru hijriah atau acara kenduri dan munasabah lainnya, tidak memiliki dalil yang khusus dari nas Alquran dan Sunah. Akan tetapi perintah zikir secara umum banyak di dalam Alquran dan Sunah. Misalnya, dalam surah Ali Imran : 41, Allah berfirman Artinya : “dan sebutlah tuhanmu banyak-banyak dan bertasbihlah di waktu petang dan pagi.”

Wahbah az-Zuhaili, ketika menjelaskan ayat ini dalam tafsir al-munir mengatakan, “dan ia memerintahkannya (zakaria) dengan banyak zikir, takbir dan tasbih dalam keadaan ini sepanjang waktu dan secara khusus pada waktu pagi dan petang.”

Allah berfirman dalam surah Al-Ahzab : 41, Artinya : “Hai orang-orang yang beriman ingatlah kamu kepada Allah banyak-banyak.”

Dalam menafsirkan ayat ini muhammad al-Amin Ibn Abdillah al-Urami al-‘Alawi al-Harari as-Syafi’i dalam tafsirnya, Tafsir Hada`iq ar-Rauh wa ar-Raihani fi Rawabi ‘Ulum al-quran, jld. 23 hlm. 38 mengatakan (uzkurullaha) swt. Dengan hati kamu, lidah kamu, dan anggota tubuh kamu (zikran katsiran) dalam semua waktu, malam dan siang, musim panas dan dingin, dan pada semua tempat-tempat, darat dan laut, dataran dan gunung, dan pada semua keadaan, waktu hadir dan musafir, waktu sehat dan sakit, secara pelan dan secara nyata, waktu berdiri, duduk, dan waktu berbaring.

Allah juga berfirman, dalam surah Ali Imran : 191 Artinya : “orang-orang yang zikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring.” Dalam menjelaskan ayat ini wahbah az-zuhaili dalam tafsir al-Munir jld. 4 : 207 mengatakan :“ Allah Ta’ala telah memerikan ulul albab dengan bahwa mereka itu menggabungkan antara zikir dan fikir, mereka zikir kepda Allah pada berbagai keadaan mereka, berdiri, duduk, berbaring, tidak putus zikir kepada Allah dalam semua keadaan mereka, dengan hati, jiwa dan lidah mereka.

Lanjutnya, ayat-ayat ini menjelaskan bahwa perintah zikrullah bersifat umum dan tidak terikat kepada waktu, tempat dan keadaan. Zikrullah boleh dilaksanakan kapan, di mana, dan dalam keadaan apa pun. Kemudian ada perintah Allah dan Rasul yang bersifat mutlak, dapat dilakukan kapan dan di mana saja seperti perintah baca salawat, alquran, tasbih dan zikir. Ayat-ayat di atas menjadi dalil atas kemutlakan pelaksanaan zikir.

Pada paragraf terakhir dia menulis : Kemutlakan pelaksanaan zikir itu membuka peluang bolehnya melaksanakan zikir dengan menghubungkannya kepada suatu munasabah, seperti zikir dalam untuk menyambut tahun baru Miladiah (Masehi). Sebab, pelaksaan zikir dalam berbagai munasabah ini masuk di dalam keumuman perintah berzikir dan tidak ada larangan untuk melakukannya.

Dalam kesimpulannya Ramli Abdul Wahid menyebutkan bahwa pelaksanaan zikir menyambut tahun baru miladiah sangat relevan dengan masa kini sebagai penangkal terhadap fenomena penyambutan tahun baru miladiah dengan balap-balapan, minum khamar, main judi dan Perayaan tahun baru Masehi memang bukan budaya yang berasal dari syariat Agama Islam.

Kendatipun demikian tidak ada larangan tegas dalam nas Alquran maupun Hadis Nabi saw. untuk merayakannya dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan ditolerir oleh Agama Islam. Seperti zikir bersama, syukuran dan tausiah Agama dengan tujuan untuk muhasabah diri, penyantunan terhadap anak yatim dan fakir miskin, tentunya ini lebih signifikan dilakukan daripada melakukan perjudian, minum-minuman keras, seks di luar nikah dan membakar kembang api dan petasan sebagaimana yang dilakukan umat di dunia yang cenderung pada konsep mubazir yang secara tegas dilarang dalam Agama Islam.

Di era modern seperti ini, kegiatan yang bersifat Agamis lebih efisien dalam mengatasi praktek problema pergantian tahun yang cenderung diisi dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.

Perayaan tetap dilaksanakan, namun kontennya Islami.

Wallahu a’lam
Irwansyah, M.H.I
-Penulis adalah Anggota Tim Ahli Majelis Hisab Rukyah PB Al Washliyah & Pengurus Bid. Pengasuhan Pendidikan Kader Ulama MUI Provinsi Sumatera Utara.

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille