JAKARTA – Fraksi Hanura DPR RI mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah karena berstatus tersangka. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Sarifuddin Sudding, Sabtu (28/12).
“Kita back-up KPK yang menolak pelantikan Hambit Bintih yang masih dalam status tersangka dan akan dilantik. Seharusnya tidak boleh terjadi pejabat yang sudah dalam status tersangka tapi tetap menjadi pemimpin. Ini juga berlaku jika ke depan ada lagi kasus pelantikan pejabat yang berstatus tersangka,” tandas Sudding.
Menurut dia, jika pemerintah tetap melantik para pejabat yang bermasalah, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jika Mendagri tetap melantik mereka, ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat akan bisa menilai bahwa tidak ada bedanya antara pejabat yang bersih dan pejabat yang menjadi tersangka,’’ ungkap Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah ini.
Lebih jauh, ketua DPP Partai Hanura tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan yang pro pemberantasan korupsi, sehingga ada upaya jera dari para pejabat yang diduga melakukan tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang.
“Menurut saya, penundaan pelantikan pejabat yang diindikasikan terlibat korupsi, apalagi ketika sudah dalam status tersangka, akan mampu memberikan efek jera, sehingga akan membuat pejabat lain berpikir ulang jika harus melakukan langkah-langkah penyalahgunaan wewenang,” papar Sudding.
Sudding membandingkan dengan praktek demokrasi yang selama ini sudah berjalan di masyarakat, yaitu dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan ketua RT. Menurutnya, masyarakat dalam lingkup kecil saja sudah bisa berdemokrasi dalam etika yang luhur.
“Ketika ada pemilihan RT atau kepala desa, warga masyarakat akan memilih pemimpin yang tidak cacat hukum maupun cacat moral, serta dihormati di lingkungan mereka. Seharusnya pemerintah bisa mencontok praktek demokrasi di tingkat RT dan desa, yang tetap menjunjung nilai-nilai etika,” pungkas Sudding. (gardo)