JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menegaskan jika selama reformasi ini rakyat belum mengambil manfaat (deviden) dari proses demokrasi termasuk di dalamnya sosialisasi 4 pilar bangsa. Sebab, amanat dari turunan Pancasila khususnya terkait pasal 23 (1) UUD 1945 belum diwujudkan dengan sungguh-sungguh oleh penyelenggara negara. Khususnya terkait anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Rp 1.858 triliun, yang belum digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“APBN itu mestinya dialokasikan untuk negara secara terbuka, bertanggung jawab, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalau tidak, maka problem kemiskinan makin besar, karena APBN, APBD dan anggaran lain yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat terus dikorupsi,” tandas Hajriyanto dalam diskusi ‘Refleksi akhir tahun 2013 dan peran MPR RI dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara“ di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin (23/12/2013).
Makin banyaknya pejabat negara ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akhir-akhir ini, seperti patah tumbuh hilang berganti itu menurut Hajriyanto, jelas mengalami regenrasi korupsi yang sukses. “Padahal, demokrasi menjanjikan tercapainya cita-cita kemerdekaan Indoenesia. Jadi, rakyat belum mengambil manfaat atau deviden dari demokrasi. APBNU dan demokrasi itu belum ada tanda-tanda menyambung dengan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Karena itu lanjut Hajriyanto, ke depan bisa dilakukan melalui suksesnya pemilu 2014 mendatang agar melahirkan kepemimpinan nasional yang memberikan harapan dan optimisme agar rakyat mengambil manfaat dari proses politik. “Kepemimpinan nasional yang efektif khususnya antara presiden dan DPR RI bisa memulai memberikan harapan dan optimisme terhadap rakyat tersebut,” pungkasnya. (am/gardo)