BerandaOpiniTiga Caleg Berebut Kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut

Tiga Caleg Berebut Kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut

GENDERANG pesta demokrasi telah ditabuh. Suaranya menggema seantero nusantara. Pesta lima tahunan ini menyita banyak perhatian. Terutama di kalangan aktivis yang berkecimpung di dunia sosial politik. Gegap gempita pesta demokrasi yang digelar 2014 itu tidak hanya menyita perhatian kader partai politik. Sejumlah aktivis organisasi kemasyarakatan dan LSM turut pula terbawa suasana. Banyak dari kader ormas/LSM yang turut peruntungannya dalam pesta lima tahunan ini. Setidaknya mereka berpikir ada banyak harapan yang bisa diraih bila terpilih sebagai wakil rakyat.

Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tersebut telah membius sebagian besar masyarakat. Perang spanduk, stiker, umbul-umbul, kalender dan lainnya tampak jelas di depan mata kita. Ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) maka mulai alat peraga para calon legislatif (caleg) itu berhamburan. Saking banyaknya alat peraga yang terpampang telah membuat keindahan kota menjadi berubah semrawut dan kotor. Bahkan alat peraga ini telah juga membajiri gang-gang sempit. Belum lagi ‘perang’ melalui media elektronik yang tidak kalah serunya. Baik melalui media sosial atau SMS.

Selain ‘perang’ spanduk, banner opini dan di dunia maya, yang tidak kalah pentingnya adalah perang dingin antarcaleg itu sendiri. Entah itu dari partai politik (parpol) yang sama mau beda parpol. Dalam dunia politik hal ini dianggap suatu yang biasa. Meski satu partai pun sesungguhnya mereka merupakan rival untuk merebut kursi yang sama. Asal persaingan itu dilakukan dengan sehat dan beretika itu menjadi tontonan yang menyegarkan bagi publik. Namun bila dilakukan dengan menghalalkan segala cara (kampanye hitam) hingga melanggar etika maka bisa terlihat ‘menjijikan’ juga.

Pemilu legislatif 2014 nanti selain memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik pusat maupun daerah (DPR RI dan DPRD) juga akan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bila untuk menjadi caleg DPR harus melalui jalur parpol maka untuk caleg DPD RI tidak perlu melalui parpol. Caleg DPD dapat menjadi calon bila memperoleh dukungan masyarakat di daerah pemilihannya yang mencakup satu provinsi. Dukungan masyarakat itu dibuktikan dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kursi DPD yang diperebutkan disetiap provinsi hanya empat kursi. Hal ini membuat kursi DPD seharusnya lebih bergensi dibandingkan DPR. Empat suara terbanyak di provinsi tersebut maka otomatis akan melenggang ke Senayan. Di negara maju, mereka yang terpilih menjadi DPD ini disebut dengan senator. Kewenangan senator lebih tinggi dibanding DPR. Karena empat orang mewakili satu provinsi yang jumlah pemilihnya jutaan. Namun di Indonesia kewenangannya belum bisa seperti di negara lain. Kita masih terus melakukan pembenahan ke arah yang lebih pas dan baik.

Perebutan kursi DPD RI telah juga merasuk ke dalam tubuh organisasi Al Washliyah. Organisasi yang lahir dan besar di Sumatera Utara (Sumut) itu, pada pesta demokrasi kali ini telah menempatkan tiga nama kadernya sebagai Caleg DPD RI untuk daerah pemilihan Sumut. Ketiga tokoh ini yaitu H. Rijal Sirait (mantan Sekretaris PW Al Washliyah Sumut), Haris Sambas (Plt. Sekjen PB Al Washliyah), dan Dedi Iskandar Batubara (Wakil Sekretaris PW Al Washliyah Sumut). Kondisi ini sebenarnya sungguh dilematis. Di satu sisi bangga dengan banyaknya kader Al Washliyah yang maju sebagai Caleg DPD, tetapi di sisi lain kita juga menyayangkan karena akibatnya suara warga Al Washliyah di Sumut tidak fokus dan pasti terpecah kepada tiga nama tersebut. Bila itu yang terjadi maka sulit bagi ketiganya melenggang ke Jakarta. Meski sebagian besar warga Washliyah berharap ketiganya masuk sebagai anggota DPD RI.

Menempatkan kadernya di DPD RI sebenarnya bukan hal baru bagi Al Washliyah. Pada saat DPD RI pertama kali dibentuk melalui Pemilu 2004, organisasi ini sudah mendudukan kadernya H. Abdul Halim Harahap (ketika itu sebagai Ketua PW Al Washliyah Sumut). Beliau duduk di DPD RI dengan mendulang suara terbanyak sekitar 700 ribu. Kader terbaik Al Washliyah ini menang mutlak hampir di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Namun beliau tidak sampai setengah periode duduk di DPD RI. Pesawat Mandala yang ditumpangi Ustadz H. Abdul Halim Harahap mengalami kegagalan lepas landas dan terjatuh di dekat Bandara Polonia, Medan. Sebagian besar penumpangnya tewas termasuk beliau.

Berkaca pada Pemilu 2004 yang bisa mengantarkan Alm. A. Halim Harahap hingga ke Senayan maka sesungguhnya Al Washliyah mampu mendudukan calonnya di DPD RI. Saat itu setidaknya ada dua kader Al Washliyah yang maju sebagai caleg DPD RI. Selain Abdul Halim Harahap, kader Al Washliyah lain yang juga maju adalah H. Arifin Kamdi (saat itu Bendahara PB Al Washliyah). Namun beliau tidak sampai ke Senayan. Yang menarik dari kedua tokoh ini adalah rasa saling hormat menghormati. Mereka tidak menganggap adanya rivalitas meski sama-sama Al Washliyah. Hal yang paling positif dari keduanya adalah rasa saling mensuport satu sama lain. Bahkan dari beberapa informasi yang diterima, H. Arifin Kamdi terus mendukung agar warga Al Washliyah solid memilih A. Halim Harahap. Diharapkan kondisi tersebut juga bisa tertular kepada ketiga caleg DPD yang sedang bertarung pada Pemilu 2014 nanti.
Bila kita menelisik jauh ke dalam proses pencalonan ketiga tokoh Al Washliyah yang berebut kursi DPD RI kali ini, maka akan kita temukan sedikit friksi di antara mereka. Sebenarnya secara organisasi, Al Washliyah sudah melakukan proses penyeleksian terhadap kader yang hendak maju sebagai caleg DPD RI. Hal ini dilakukan agar dukungan warga Al Washliyah full ke satu nama. Namun sayangnya proses yang dilakukan PW Al Washliyah Sumut tersebut gagal. Akhirnya sama-sama kita ketahui keluarlah tiga nama dari KPU Sumut yaitu Rijal Sirait, Haris Sambas dan Dedi Iskandar.

Seperti dikemukakan di atas, semua berharap ketiganya dapat duduk di Senayan dengan mulus. Namun mungkinkah hal ini terjadi? Dalam dunia politik tidak ada yang tidak mungkin. Semua yang tidak mungkin akan menjadi mungkin. Ketiganya tetap memiliki kans yang sama untuk menang dalam pemilu legislatif nanti. Tinggal strategi lapangan dalam mendekati dan merangkul massa yang tersebar itu. Perlu juga dipikirkan agar ketiga caleg DPD dari Al Washliyah ini duduk bersama untuk membagi zona garapan. Sehingga tidak terjadi benturan di lapangan atau memiliki garapan yang sama. Hal ini nanti akan membingunkan warga Washliyah. Ditakutkan, bila terjadi benturan di lapis bawah, maka warga Al Washliyah akan lari ke caleg DPD RI yang bukan kader Washliyah.

Perlu kiranya peran PW Al Washliyah Sumut untuk mendudukan ketiganya dalam satu meja guna membahas zona garapan massa. Peran Al Washliyah Sumut sangat diperlukan, sebagai pemilik wilayah. Bila ini bisa dilakukan, maka di lapangan kita bisa meminimalisasi benturan antarpendukung yang satu dengan pendukung calon lainnya. Kita tidak ingin terjadi ‘sikut menyikut’ antarpendukung yang sesama Washliyah. Peran PW Al Washliyah Sumut diharapkan untuk menjaga iklim kondusifitas warganya.

Dengan majunya tiga kader Washliyah untuk merebut kursi DPD RI akan menjadikan organisasi ini semakin dewasa. Perbedaan yang terjadi tidak membuat perpecahan malah akan melahirkan kekuatan baru. Semoga pemilu legislatif 2014 membawa kemaslahan bagi warga Al Wasliyah dan juga bagi organisasi Al Washliyah. Semoga seluruh kader organisasi ini yang menjadi caleg bisa duduk sebagai wakil rakyat dengan amanah. Bekerja sekuat tenaga untuk mendulang suara umat. Setelah itu serahkan semuanya pada ketentuan Allah Swt. Sekuat apapun kita berusaha bila Allah belum memutuskan kita untuk duduk jadi wakil rakyat maka kita tidak akan duduk kursi terhormat itu. Semoga momentum ini menjadikan kita lebih dewasa dalam berpolitik. Wallahu’alam

Muhammad Razvi Lubis
Penulis adalah Ketua GP Al Washliyah DKI Jakarta

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille