BerandaKabar WashliyahDPR Kecewa Ratut Atut, Ini Negara Hukum Bukan dengan Kekuatan Massa

DPR Kecewa Ratut Atut, Ini Negara Hukum Bukan dengan Kekuatan Massa

JAKARTA – Kaangan  DPR RI kecewa dengan tersangka korupsi Gubernur Banten Ratut Atut Choisyah, yang dengan sengaja membawa massa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan seputar kasusnya tersebut. Gubernur itu mestinya menjadi teladan di negara hukum ini, dan bukannya mempertontonkan diri dengan mengerahkan massa. Ini bukan zamannya lagi.

Demikian kekecewaan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut memang diiringi dengan seribuan massa untuk mendatangi KPK. Bahkan mereka menyinggung soal santet dan siap membela sang gubernur tersebut.

Karena itu, Martin Hutabarat berharap Atut tak mengerahkan massa untuk mengintervensi KPK untuk menjalani proses hukum. “Sebab, itu akan merugikan dirinya sendiri. Kalau dia mengerahkan massa, akan jauh lebih banyak, berpuluh-puluh kali bahkan beratus kali rakyat yang lebih banyak mendukung KPK,” tegas Martin.

Menurut Martin, rakyat juga bisa turun ke jalan untuk membela KPK. Rakyat bisa marah jika KPK diintervensi dalam kasus Atut. Untuk itu katanya, jangan sampai emosi rakyat tersulut karena jawara-jawara itu. “Rakyat yang jumlahnya beratus-ratus kali lipat bisa turun,” tambahnya.

Dengan demikian dia menyarankan agar Ratu Atut kooperatif dengan KPK. Sebaiknya Atut mengikuti semua proses hukumnya dengan tertib. “Kasusnya sudah ditangani KPK, itu sudah masuk sistem. Itu lebih baik mengikuti sistem hukum yang menjadi pegangan negara ini. Bukan dengan unjuk kekuatan, yang justru malah menjadi kelemahannya,” ujarnya.

Sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia lanjut Martin,  kaus Ratu Atut harusnya bisa menjadi panutan perempuan lain, agar tidak tersangkut korupsi. Karena itu dia menilai prihatin, karena perempuan pertama sebagai gubernur, malah tersangkut kasus korupsi di Banten.

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille