JAKARTA – Wakil Presiden yang juga sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono tidak dapat hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR. Surat itu bersifat pribadi karena kop suratnya bukan Wapres. Dengan bahasa yang santun dan tertata baik singkatnya Pak Boediono menyampaikan delapan alasan tidak dapat memenuhi panggilan atau undangan dari DPR RI.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam, Priyo Budi Santoso pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/12/2013).
“Selasa kemarin saya sudah menerima surat balasan dari Pak Boediono. Surat ini bersifat pribadi karena kop suratnya bukan Wapres. Intinya beliau menyampaikan delapan alasan tidak dapat memenuhi panggilan atau undangan dari DPR RI (Timwas Century),” ujarnya.
Menurut Priyo, delapan alasan tersebut diantaranya adalah alasan Boediono yang sudah merasa sangat kooperatif termasuk dengan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian dari aspek hukum sedang berjalan, maka atas dasar menghormati proses hukum dipandang tidak perlu ada proses lain di luar proses hukum.
“Beliau juga menghormati fungsi dan tugas DPR, beliau tidak bisa hadir bukan karena tidak menghormati, namun dalam rangka meyakini bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini sudah dianggap cukup. Dan berbagai alasan lainnya hingga delapan butir,” tambah Priyo.
Atas surat balasan tersebut, Priyo menegaskan akan segera membawanya ke rapat pimpinan DPR. Setelah itu akan diserahkan kepada Timwas Century dan fraksi-fraksi untuk menyikapinya.
“Soal apakah nanti Timwas Century DPR akan menganggap hal itu sudah selesai dengan surat balasan dari Pak Boediono, atau apakah akan ada surat pemanggilan kedua, dan ketiga? Hal tersebut tergantung dari hasil rapat pimpinan, Timwas Century dan fraksi-fraksi di masa persidangan mendatang. Karena pada Kamis (19/12/2013) DPR sudah akan menutup masa persidangan ini dan memasuki masa reses,” pungkasnya. (am/gardo)