BerandaKabar WashliyahPengesahan RUU Desa Agar Program Membangun Dari Desa Segera Terwujud

Pengesahan RUU Desa Agar Program Membangun Dari Desa Segera Terwujud

JAKARTA – Partai Golkar mewujudkan komitmennya untuk meningkatkan pembangunan berkeadilan dengan mendorong konsep pembangunan dimulai dari desa. Salah satunya, dengan menggolkan Undang-Undang Desa yang disahkan pada hari ini, Rabu (18/12/2013) dalam Rapat Paripurna DPR RI. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, saat ini Indonesia memiliki 72.944 desa.

“Fraksi Golkar sendiri selama tahun 2013, menempatkan RUU Desa ini sebagai prioritas untuk disahkan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Agun menjelaskan, desa sangat penting sebagai basis pembangunan. Karena itu, RUU Desa itu diprioritaskan karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Melalui RUU Desa tersebut, jelas dia, Golkar telah mengusulkan agar setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk peningkatan kesejahteraan. Sebesar 30% dari anggaran itu digunakan untuk operasional dan sisanya, 70% untuk program pembangunan. “Itu selaras dengan konsep pembangunan Golkar yang membangun mulai dari desa,” jelas dia.

Menurut Agun, dengan disahkannya UU tersebut, maka masyarakat desa akan menjadi semakin produktif. Sebab, mereka bisa membangun desanya sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki. Titik berat pada pembangunan dari desa, lanjutnya, ke depan akan berdampak pada pengurangan angka urbanisasi.

“Pembangunan dari desa merupakan upaya peningkatan kapasitas perekonomian, SDM sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan. Lahirnya UU ini diharapkan ketimpangan antara kota dan desa bisa semakin mengecil,” tuturnya.

Dalam implementasinya, jelas dia, anggaran akan ditransfer langsung dari APBN ke desa. Tidak lagi melalui kementerian/lembaga. “Transfer dana dari APBN langsung ke kas desa akan sangat penting mengingat dana alokasi umum dan dana alokasi khusus tidak mampu menjangkau pembangunan di pedesaan dan daerah pelosok. Akibatnya infrastruktur di desa masih sangat tertinggal, sehingga daya saing desa masih rendah,” pungkas Agun. (am/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille