JAKARTA -Soal nasib Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pilkada Lebak, dan Alkes Provinsi Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakah akan langsung diganti sebagai Ketua DPP Golkar maupun sebagai Gubernur Banten? Semua pihak harus bersabar, dan mesti menunggu keputusan Kemendagri.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso, pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/12/2013). “Soal jabatan Gubernur Ibu Atut, dan seterusnya akan diputuskan setelah ada keputusan Mendagri dan Presiden,” tandas Priyo.
Sementara untuk jabatan Ratu Atut di Golkar sebagai Ketua DPP serta ketua salah satu organisasi sayap Golkar, Golkar akan membicarakannya dalam waktu dekat ini. Sebab, yang namanya partai itu memiliki prosedur mengenai hal itu. “Golkar dalam waktu yang tidak lama akan mengambil keputusan sesuai peraturan yang berlaku, mohon tunggu saja,” tambah Priyo.
Sebelumnya Ketua Badan Kordinasi Pemenangan Pemilu Golkar Provinsi Jabar, Banten, dan Jakarta, Ade Komarudin menyatakan Golkar Banten akan menggelar Musyawarah Luar Biasa (MLB) pada Januari 2014 nanti.
Sementara itu Ratu Atut mengaku sangat terkejut mendengar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus oleh KPK. Atut mengalami tekanan psikis yang membuatnya jatuh sakit. “Ibu Atut mengalami berbagai tekanan terkait tersangka KPK itu, tentu hal itu bisa dialami oleh semua orang dengan tekanan psikis yang sangat berat,” kata kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma.
Sukatna mengakui jika Ratu Atut jatuh sakit akibat mengalami tekanan psikis. Namun meski sakit, Atut masih berada di dalam rumahnya, di Serang, Banten. “Bu Atut tidak di rumah sakit, beliau menjalani perawatan di rumah sambil terus memberikan instruksi kepada para pejabat pemerintahan,” ujarnya. (am/gardo)