JAKARTA – Organisasi Massa (Ormas) Islam Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) menolak keras pembagian kondom gratis kepada masyarakat umum yang dilakukan pemerintah Indonesia. Meskipun kegiatan tersebut sudah dibatalkan namun niat pemerintah membagikan kondom merupakan hal yang tidak patut dilakukan. Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah KH. Mustafa Abdul Aziz di Jakarta.
Ditegaskannya Dewan Fatwa Al Washliyah sangat menyayangkan tindakan pembagian kondom gratis di masyarakat oleh departemen kesehatan. “Pernyataan Menkes yang membagikan kondom dengan alasan mengatasi hubungan seks beresiko untuk kalangan remaja dan dewasa malah menimbulkan masalah baru di masyarakat,” kata KH. Mustafa atau biasa di panggil KH. Ovied.
Menurutnya, apa yang dilakukan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy bukan sebuah solusi mengatasi hubungan seks di kalangan remaja. Seharusnya pemerintah mengontrol terjadinya hubungan seks yang beresiko pada remaja dan masyarakat dengan perangkat hukum yang tegas.
“Moralitas bangsa harus ada kontrol. Negara harus membudayakan nilai-nilai agama di segala aspek tatanan kehidupan di masyarakat. Globalisasi harus difilter dengan etika moral agama yang mapan dan kuat,” papar ulama lulusan Kairo, Mesir ini.
Sementara itu Sekretaris Dewan Pertimbangan Al Washliyah H. Ahmad Hamim Azizy menyatakan hal yang senada. Dengan lugas ketidaksetujuannya itu disampaikan kepada kabarwashliyah.com. Ia tidak setuju bila kondom tersebut dibagikan kepada masyarakat umum. Bila dilihat dari sudut pandang hukum Islam maka kegiatan itu harus dihentikan. “Tetapi kalau khusus untuk yang sudah menikah dan dibagikannya melalui KUA ketika menikahkan maka boleh-boleh saja,” katanya.
(mrl)