JAKARTA -Mantan sekjen DPD RI Siti Nurbaya Bakar berpendapat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ini merupakan ruang strategis DPD RI untuk meningkatkan aktualisasi secara kelembagaan maupun secara perorangan dengan konsep dasar, yaitu check and balance’.
Karena itu pola komunikasi politik anggota DPD RI dengan konstituen akan tertolong banyak dengan kekuatan atau power anggota dan lembaga DPD terhadap pengelolaan aspirasi atau masalah yang diajukan masyarakat dan harus diselesaikan oleh pemerintah.
“Jadi, sudah mendesak bagi DPD untuk segera melaksanakan aktualisasi pasca putusan MK untuk meningkatkan kekuatan menjangkau dan menjaga konstiuen melalui kekuatan baru sebagai elemen sejati dalam check and balance bagi DPR RI, “ tandas Siti Nurbaya Bakar pada diskusi ‘Memperkuat Peran Representasi DPD Menuju Demokrasi Berkualitas’ di Gedung MPRRI/DPD RI Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Oleh sebab itu lanjut Siti Nurbaya, perlu dukungan supporting system dalam konsep hubungan politisi dan konstituen secara komprehensif, maka kebutuhan supporting system bagi anggota DPD RI juga sifatnya komprehensif menyangkut: sistem, tenaga ahli, kantor elektorat, sarana ke lapangan, data base, prosedur/meotde dan lain-lain.
Dan, dukungan paling nyata menurut Siti Nurbaya, yang dibutuhkan untuk pola komunikasi politik anggota dan konstituen, dengan circumstances saat ini adalah mengefektifkan kantor daerah. Namun, tentu harus ada konsensus politik anggota DPD TI tentang kantor daerah dan terutama diantara 4 orang DPD setiap provinsi tentang pembagian konteks dalam hal kerja kolektif dan kerja individual. “Selanjutnya itu diikuti dengan kebutuhan tenaga ahli dan data base serta metode yang memadai,” ujarnya.
Dengan demikian kata Siti Nurbaya, anggota DPD harus memperkuat visi sehingga dapat memetakan target lebih baik, melengkapi substansi keterwakilan dan kedaerahan, menjadi pendengar yang baik, dan terhadap hal-hal yang tidak sesuai atau berlawanan maka harus dihadapi dengan jernih (coolnes), kalem dan penuh kontrol diri (calm and control), serta kreatif.
Lebih penting lagi katanya, anggota DPD RI harus menghindari sikap-sikap merasa selalu kuat setiap waktu, perasaan untuk selalu memimpin di setiap waktu, keinginan untuk menyenangkan semua pihak (at all cost), dan meminta pengakuan orang lain. (am/gardo)