BerandaKabar WashliyahKetahanan Pangan akan Diperjuangkan Indoensia Di PCWTO Bali

Ketahanan Pangan akan Diperjuangkan Indoensia Di PCWTO Bali

JAKARTA – Indoensia akan bertekad memperjuangkan ketahanan pangan dan pertanian pada Parliamentery Conference on the World Trade Organization (PCWTO), yang akan digelar di Bali, pada 2-5 Desember 2013 mendatang. Bersamaan dengan agenda Inter-Parliamentary Union (IPU), dan European Parliamanet, dan bersamaan dengan Konferensi Tingkat Menteri ke – 9 WTO di Bali tersebut.

Negara-negara yang sudah konfirmasi datang adalah Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Brasil, Burkina, Faso, Chad, Chile, Kongo, Republik Kongo, Denmark, Ekuador, Francis, Georgia, Haiti, Hongaria, India, Iran, Jepang, Yordan, Kazakhstan, Kenya, Laos, Malawi, Meksiko, Namibia, Pakistan, Portugal, Korea, Rusia, Spanyol, Suriname, Thailand, Togo, Trinidad dan Tobaggo, Uganda, Inggris, Uruguay, Zambia dan Zimbague, dan perwakilan negara-negara Eropa.

Untuk Indoensia dipimpin oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Ketua BKSAP Surahman Hidayat, Wakil Ketua BKSAP Mulyadi, Muhammad Prakoso, Andi Azhar Cakra Wijaya, Nurhayati Ali Assegaf, Edwin Kawilarang, dan Arif Budimanta.

Demikian keterangan tertulis Ketua DPR RI Marzuki Alie pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Menteri ke – 9, tidak bertujuan menuntaskan agenda pembangunan Doha (DDA), yang meliputi 19 isu. Namun, harus dapat merefleksikan dimensi pembangunan dalam negosiasi DDA menuju sistem perdagangan multilateral, yang tak hanya bebas, tapi juga berkeadilan.

Sistem perdagangan tesebut diharapkan dapat memberikan ruang pada negara berkembang dan kurang berkembang untuk menyikapi tantagan globalisasi sekaligus meningkatkan kapasitas agar dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi dalam rantai pembangunan global dan perdagangan internasional.

Dari perspektif Indonesia, konferensi ini merupakan momentum krusial untuk mendapatkan kembali kepercayaan atas sistem perdagangan multilrateral dan atas WTO sebagai forum nogosiasi internasional. Karena itu, kalau PCWTO Bali ini gagal, maka kegagalan itu bisa berakibat pada kenaikan minat pada skema preferensial regional dan bilateral yang akan menguntungkan sebagian dengan mengorbankan yang lain.

Kepentingan utama yang diperjuangkan Indoensia adalah terkait dengan ketahanan pangan dan kepentingan petani. Khususnya dalam menyukseskan proposal public stockholding untuk ketahanan pangan yang diajukan negara-negara G-33 yang dipimpin Indonesia. Dengan begitu, public stockholding, diharapkan kebutuhan dalam negeri suatu negara dapat dipenuhi oleh negara itu sendiri sebelum negara tersebut memutuskan untuk membuka kran-kran impor bagi negaranya sendiri.

Public stockholding bertujuan memperoleh ruang bagi pemerintah dalam memberikan dukungan pembangunan infrastruktur bagi petani dan membantu petani miskin melalui stabilisasi harga pasar.

Perdagangan internasional dalam kerangka multilateral masih dipandang perlu sepanjang komoditas yang diperdgangnkan sesuai dengan kebutuhan negara yang bersangkutan. Perdagangan tersebut tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kerja sama multilateral yang mengutamakan prinsip open and fair trade.

Isu penting untuk merevisi aturan subsidi pemerintah untuk menerapkan perencanaan keamanan pangan tanpa melampaui batas subsidi minimum, dan maksimumnya untuk negara berkembang adalah 10 % dari output pertanian keseluruhannya. Sementara periode solusi interim belum terpecahkan dan itu tergantung pada AS, apakah bisa disetujui selama yang diharapkan G 33 untuk sebuah solusi permanen belum tercapai.

Khusus isu pertanian, kepentingan Indonesia sebagai negara berkembang adalah mengupayakan tambahan kelonggaran dalam perjanjian WTO untuk memperkuat sektor pertanian agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global. Selain itu untuk menurunkan atau menghapus subsidi di sektor pertanian. Sedangkan untuk perjanjian fasilitasi perdagangan, sebaiknya negara berkembang maupun LDCs (less developed countries), tidak diminta komitmen yang banyak saat komitmen negara maju untuk memberikan bantuan pada negara berkembang dan LDCs masih terlalu lemah. Tapi, kalau itu disepakati akan memberikan manfaat bagi Indonesia.

Sementara itu di bidang perdagangan sudah banyak kemajuan seperti penerapan nastional single window (NSW), berbagai upaya untuk menyederhanakan prosedur di pelabuhan. Sekarang sedang dikembangkan pula trade repository pada NSW Indonesia sesuai kesepakatan ASEAN.

Dengan resepatory yang harus diwujudkan tahun 2015 ini berbagai ketentuan yang mengatur ekspor, impor, dan barang dalam transit akan dapat diakses secara online, dan jika ditemui perbedaan antara apa yang diatur dan apa yang dipraktekkan di lapangan, pelaku usaha yang merasa dirugikan dapat menggugat. Sebaliknya, perjanjian fasilitasi perdagangan ini akan turut membantu Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar ke negara-negara yang tergolong sebagai pasar non-tradisional bagi Indonesia.

Dengan demikian, tanpa paket Bali, PC 9 akan menjadi orum politik yang menegaskan;

1. Suara negara berkembang dan LDCs tidak lagi bisa diabaikan. Dua kelompok negara ini harus menjadi bagian integral sistem perdagangan multiralteral yang tidak hanya terbuka, tapi juga lebih adil.

2. Semua negara anggota WTO mempunyai hak yang sama. Betapapun kecil harus menjadi pertimbangan semua negara anggota demi terciptanya sistem yang adil bagi semua.

3. Negara anggota harus menentukan apakah perundingan putaran Doha akan dan dapat dilanjutkan, ataukah kini tiba saatnya untuk memulai sebuah putaran baru, yang mungkin dapat dinamakan sebagai “Putaran Bali.” (am/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille