DEPOK – Sidang perdana pembatalan pernikahan pasangan selebritas Asmiranda dan Jonas Rivanno di gelar di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/11). Namun sayang, sidang yang awalnya dinyatakan terbuka menjadi tertutup bagi media.
Sidang yang mengagendakan mediasi gugatan perkara atas kasus pembatalan pernikahan Asmiranda, dimulai sekitar pukul 09:20 WIB.
Pemantauan di pengadilan, tidak tampak Andah ataupun Jonas alias Vanno menghadiri sidang. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
“Perwakilan Asmiranda oleh kuasa hukumnya yaitu Drs Afdal Zikri dan kuasa hukum Jonas yaitu Muhammad Nuzul Wibawa dengan pembacaan agenda sidang mediasi untuk sidang perdana ini,” ujar satu tim Partner manajemen dari bantuan lembaga hukum yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Sebelumnya, kasus pelaporan Asmiranda tentang penolakan pernikahannya dengan Jonas Rivannp sudah dilaporkan ke PN Agama Depok pada 7 Nopember 2013 lalu. Hal itu dilakukan lantaran pernikahan antara Asmiranda dengan Jonas banyak kontroversi. Salah satu yang paling ditentang adalah Jonas Rivanno mengaku bahwa dirinya bukan seorang mualaf.
(poskotanews.com/esbeem)