BerandaKabar Washliyah PRT Demo di DPR, Minta RUU PPRT Segera Disahkan

PRT Demo di DPR, Minta RUU PPRT Segera Disahkan

JAKARTA – Sejumlah massa dari berbagai elemen seperti Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga KSPI, KSPSI, JARI PPTKILN dan sejumlah perwakilan pekerja rumah tangga dari Solo, Pontianak, Flores, Lampung menggelar aksi demo untuk menuntut dibahasnya dan segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Meraka demo ditengah deras hujan.

Aksi solidaritas pekerja rumah tangga yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran tersebut berjumlah hampir 100 orang itu menggelar aksi teatrikal dengan mengepel dan menyapu di depan gedung DPR RI.

“Kami menuntut dan mendesak DPR RI, khususnya Badan Legislasi DPR RI, Komisi IX DPR RI dan Pimpinan DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan segera mengesahkannya,” demikian dikatakan oleh koordinator aksi demo, Yayuk Sulastri saat demo di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Para pekerja rumah tangga itu juga mendesak agar Presiden SBY meratifikasi konvensi ILO nomor 189 mengenai Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga sebagai tindaklanjut sikap pemerintah Indonesia dalam pidato Presiden SBY dalam sesi-100 Sidang Perburuhan Internasional tanggal 14 Juni 2011.

“Kami juga menuntut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI untuk segera mengambil langkah-langkah aktif agar pembahasan dan pengesahan UU PPRT terlaksana,” kata Yayuk.

Sebanyak 15 perwakilan demonstran diterima oleh Wakil Ketua Badan Legislatif, Dimyati Natakusuma dari PPP untuk menyampaikan tuntutan agar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille