JAKARTA – Ada tiga lembagata penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang berpotensi menjadi konflik pemilu 2014 mendatang, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid dalam diskusi ‘Tahun politik dan potensi konflik jelang pemilu 2014’ bersama anggota Komisi V DPR RI FPAN Teguh Juwarno, dan pakar komunikasi politik UMB Heri Budianto di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin (25/11/2013).
Farhan menilai, hal itu bisa dilihat dari kacaunya 10,4 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang tak terselesaikan, nasib kertas suara sisa yang tidak dicoblos di tempat pemungutan suara (TPS), dan sebagainya. Karena itu, potensi konflik tersebut tak lagi ada pada masalah ideologi, rakyat, maupun tokoh karena dalam tataran itu sudah selesai dan sudah teruji sejak pemilu pasca reformasi 1998.
Karena itu menurut anggota DPD RI asal Provinsi Aceh Darussalam ini, potensi konflik di pemilu 2014 mendatang itu ada pada penyelenggara pemulu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sampai daerah.
“Sisa suara di TPS yang tidak dicoblos oleh pemilih dengan berbagai alasan, bagi masyarakat daerah itu bisa menjadi sumber konflik karena sangat menentukan apakah mereka bisa duduk di DPRD atau tidak? Sementara mereka ingin sekali wakil etniknya mewakili di DPRD,” katanya. (gardo)