SUDAH 68 tahun Indonesia berdiri sebagai sebuah Negara berdaulat dengan cita-cita luhurnya untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social (alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945), namun perubahan menuju masyarakat yang sejahtera, cerdas masih menjadi sebuah jalan panjang yang belum diketahui dimana ujungnya.
Pergantian pemerintahan dari orde lama ke orde baru seterusnya reformasi belum juga mampu menuntaskan berbagai persoalan kebangsaan yang pada intinya adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, kecuali baru sebatas menjalankan periodesasi yang berakhir dan menggantikannya dengan periode berikutnya. Hingga tidak keliru jika pemilihan umum dan prosesi peralihan kekuasaan dan kepemimpinan dari waktu ke waktu terus menambah daftar frustasi masyarakat karena dianggap sebagai rutinitas saja tanpa bisa menghadirkan jawaban konkrit atas persoalan yang dihadapi, kecuali penggantian orang lama ke orang baru atau mempertahankan orang lama untuk tetapa berkuasa.
Kita masih belum mampu mengatakan diri sebagai bangsa sejahtera, karena faktanya berdasarkan berita resmi statistik bulan Januari 2013, Badan Pusat Statisitik RI, terungkap bahwa 28,59 juta penduduk kita masih masuk kategori miskin. Fakta berikutnya menunjukkan hingga akhir Juni 2013, utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp.2.036,14 triliun.
Ini adalah bukti kegagalan Negara mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, dimana jumlah penduduk miskin yang masih signifikan ditambah pengelolaan keuangan Negara yang belum bersih dan masih melahirkan prilaku korupsi dan tindakan pemyimpangan lainnya masih terus dilakukan oleh para pemimpin bangsa ini, hingga predikat Negara korup pun melekat dengan bangsa kita. Perubahan secara menyeluruh (komprehensif), bukan bersifat parsial yang meliputi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara adalah keinginan kita semua.
Saat ini pemuda Indonesia yang jumlahnya lebih kurang 69 juta jiwa (2012), dengan jumlah sekitar 27% tersebut, pemuda menjadi kelompok strategis yang harus menjadi pelopor dan berada pada posisi paling depan sebagai pelaku perubahan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Saya kira hal inilah yang menjadi salah satu tantangan bagi para pemuda masa kini yang sering disebut sebagai calon pemimpin bangsa masa depan.
Pemuda yang di maksud adalah “kita”. Tentu bukanlah pekerjaan mudah, namun dengan kekuatan dan energy besar yang dimilikinya, pemuda akan mampu melakukan inovasi dan kreasi bagi masa depan yang lebih baik. Tentu hal mendasar yang harus diupayakan adalah membekali, melatih dan menanamkan karakter kepemimpinan sejak dini. Karena jiwa kepemimpinan dikalangan pemuda sesungguhnya sudah teruji dengan fakta sejarah yang mencatatkan perjalanan pembangunan bangsa ini, dimana pemuda menjadi aktor pentingnya.
Mengembangkan kepemimpinan pemuda merupakan kunci utama dalam melahirkan pemimpin berkualitas. Hal ini sangat penting dilakukan, agar nantinya pemimpin yang memegang peranan bukanlah orang-orang “karbitan” dan “instan” yang langsung jadi pemimpin dalam sehari seperti kebanyakan sekarang ini, yang tanpa melalui tahapan-tahapan pendewasaan moral, kearifan intelektual dan kapasitas kompetensi yang kemudian melakukan perbuatan hina dengan mencuri uang negara, menjual aset kepada asing dan lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Oleh karenanya, pemuda tidak boleh berpangku tangan tanpa ada partisipasi dalam mewujudkan agenda perubahan bangsa ini. Mengambil peran yang lebih besar dalam system ketatanegaraan dan ikut terlibat dalam perumusan kebijakan merupakan indikator usaha konkrit bagi pemuda.
Tampilnya pemuda sebagai pemimpin di bangsa ini dengan idealisme dan kompetensi yang mendukung harus mendapatkan apresiasi. Melihat banyaknya tokoh dan pakar saat ini tetapi keberadaannya tidak berpengaruh atau tidak memiliki kekuatan untuk melakukan sebuah aksi massif dalam mengusung idealism dan gagasannya. Sehingga pemuda di masa kini dituntut memiliki jiwa kepemimpinan (leadhership), hal ini sangat menentukan kapasitasnya sebagai figur yang memang layak di jadikan teladan dan pemimpin, karena setiap proses perubahan sangat dipengaruhi oleh para pemimpin, terlebih lagi dalam struktur dan budaya sosial yang paternalistik.
Sehingga dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, bangsa ini harus memiliki pemimpin yang amanah, mau bekerja keras, dan mampu mengarahkan serta menggerakkan massanya untuk bersama berjuang mencapai cita-cita bangsa. Hal inilah yang menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia yang sejahtera adalah cita-cita besar dari sebuah perubahan yang diinginkan bangsa ini. Hal tersebut dapat kita capai jika sebagai pemuda kita mempersiapkan diri agar pantas dan layak memikul beban sebagai pemimpin perubahan.
Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MSP*
*Penulis adalah Sekretaris DPD KNPI Sumatera Utara/Wakil Ketua PW GPA Sumut/Penasehat PP IPA/Wakil Sekretaris PW Al Washliyah Sumut/Anggota Dewan Pendidikan Sumut/Calon Anggota DPD RI 2014-2019/Mahasiswa Doktororal (S-3) Program Studi Pembangunan FISIP USU.