JAKARTA – Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah menyatakan dukungannya kepada seluruh kader Al Washliyah yang menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014 dari partai manapun. Namun Dewan Fatwa meminta kepada kader yang maju untuk tidak membawa nama organisasi dalam upayanya memperoleh kursi legislatif. Penyataan ini disampaikan Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah KH. Mustafa Abdul Aziz (KH. Ovied) di Jakarta.
“Kami mendukung semua Caleg yang berasal dari kader Al Washliyah, apapun partai, dan dari utusan daerah mana saja,” ungkap Ovied. Lebih lanjut dikatakannya seluruh warga Al Washliyah memiliki hak yang sama untuk dapat memilih dan dipilih pada Pemilu nanti. Namun Ovied tetap mengingatkan untuk tidak membawa organisasi ke wilayah politik peraktis.
“Warga Al Washliyah di seluruh Indonesia berhak memilih dan dipilih sebagai tokoh politik peraktis, Caleg, kepala daerah, dan lain sebagainya. Asal jangan membawa nama ormas Al Washliyah secara resmi dalam politik peraktis,” ingatnya. Hal ini menurut dewan fatwa sudah merupakan hasil keputusan muktamar organisasi.
Seharusnya kata Ovied, sesuai dengan aturan organisasi bahwa pimpinan organisasi di pusat dan wilayah untuk tidak berpolitik peraktis. “Pada dasarnya Ketum, Ssekjen, ketua dan sekretaris dewan fatwa termasuk ketua PW tidak boleh masuk dalam politik peraktis, namun sekarang kenyataannya sudah berbalik,” sesalnya melihat kondisi yang terjadi di Al Washliyah.
Meskipun begitu dewan fatwa tetap mendukung seluruh kader yang maju pada Pemilu nanti. Asalkan ketika sudah duduk di lembaga terhormat terus memperjuangkan kepentingan umat Islam. “Al Washliyah berdiri untuk kemaslahatan agama dan umat Islam apapun partai dan golongannya,” pungkas pria lulusan Kairo, Mesir ini.
(mrl)