BerandaKabar WashliyahMenag Dorong Produk Halal Jadi Undang-Undang

Menag Dorong Produk Halal Jadi Undang-Undang

JAKARTA – Pemerintah sangat  berkepentingan terhadap sertifikasi halal dalam segala jenis makanan, obat-obatan, dan vaksin, karena masyarakat harus mengetahui status halal atau haram dari produk  tersebut. Untuk itu, Menag mendorong produk halal agar menjadi Undang-Undang.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Suryadharma Ali yang didampingi ketua MUI KH Ma’ruf Amin  dan Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, saat membuka acara Halal Award 2013, di JIExpo.

“Saya akan mendorong produk halal agar menjadi Undang-undang”, kata Menag

Menurut Menag, konsumen memiliki hak mengetahui kehalalan dari suatu produk yang didapatkannya. Konsumen dan produsen dari suatu produk terlebih harus mengetahuai dan mensosialisasikan kehalalan dari produknya.

Terkait dengan sertifikasi halal dari suatu produk yang digunakan sehari-hari, Menag menegaskan semuanya harus disertifikasi. Dan yang terpenting adalah konsumen mendapatkan informasinya terkait halal  tidaknya produk tersebut .

Saat ini menurut Menag, baik pemerintah, DPR maupun MUI masih membahas RUU Jaminan Produk Halal. Dalam pembahasannya ada beberapa hal belum mencapai kesepakatan, seperti halnya kewajiban atau anjuran dalam mendaftarkan suatu produk.

“ Kita berharap,  RUU ini dapat diselesaikan sebelum masa pemerintahan ini berakhir”, terang Menag.

(kemenag/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille