JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah/madrasah seringkali rawan terhadap penyalahgunaan atau terjadi potensi penyelewengan sehingga diperlukan pemantuan/monitoring. Demikian Sekretaris Irjen, Maman Taufiqurohman, dalam Pembekalan dan Pemantauan Bantuan Operasional BOS di ruang operation room Itjen Kemenag.
“Bantuan operasional BOS mempunyai potensial error yang tinggi yakni seringkali terjadi kesalahan dalam penggunaan/penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga tujuan pemantauan BOS yang dilakukan oleh Itjen Kemenag adalah untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan BOS tersebut sesuai ketentuan peraturan yang ada.” Terang Maman
Program pemantauan yang dilakukan oleh Itjen Kemenag terkait bantuan operasional BOS pada sekolah madrasah negeri dan swasta meliputi seluruh wilayah di Indonesia, baik Kanwil maupun Kankemenag Kab/Kota. Namun pemantauan ini diprioritaskan pada daerah-daerah yang tidak pernah diperiksa/dilakukan monitoring.
“Dalam pemantauan ini Itjen Kemenag menerjunkan 207 pegawainya untuk bisa menjangkau pada 15 Kantor Wilayah dan 39 Kankemenag. Kab/Kota. Pemantauan akan dibagi dalam tiga tahap sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan.” papar Maman pula.
Menurut Mantan Kabag. Ortala dan Kepegawaian Itjen Kemenag ini, bahwa tim yang melakukan pemantauan BOS diharapkan lebih jeli dan teliti dalam melaksanakan monitoring terutama yang terkait dengan pengadaan barang. Apabila nanti tim menemukan potensi kerugian negara agar ditindaklanjuti untuk setor ke kas negara.
(kemenag/esbeem)