JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Yusnar Yusuf, menilai penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukanlah sesuatu hal yang spektakuler.
Seperti diberitakan, Ketua MK ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya, Kompleks Meteri Widya Chandra III, Jakarta Selatan, yang terkait dugaan kasus suap sebesar Rp3 miliar.
“Kerusakan akhlak sudah menyebar di kalangan para pejabat,” kata Yusnar Yusuf di Jakarta, Kamis (3/10/2013), menanggapi penangkapan Ketua MK beserta sejumlah orang lainnya, termasuk CN, wanita anggota DPR RI.
Yusnar Yusuf berpendapat bagai mana upaya melakukan terapi terhadap pelaku ini. Al Washliyah sebagai Ormas Islam yang sudah berusia 83 tahun, menurut Yusnar, menawarkan dakwah serius dan berterusan, terutama bagi para pemangku kepentingan.
Al Washliyah menyerukan kepada bangsa Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia untuk kembali kepada pengalaman Kitab Suci Al Quranul Karim. “Dengan membaca Al Qur`an sebelum berangkat kerja atau sebelum melakukan kegiatan rutin akan menjadikan seseorang itu terlindungi dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Mari kita coba, apakah anjuran ini manjur.”
(esbeem)