JAKARTA – Menteri Agama Suryadharma Ali menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Mardiasmo untuk meningkatkan Kualitas Kinerja dan Pelayanan Publik Kementerian Agama (Kemenag) melalui penguatan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance), di Jakarta, Jum’at (27/9/2013).
MoU ini kemudian dikoordinasikan Sekretaris Jenderal Bahrul Hayat di pihak Kementerian Agama, dan Deputi Pengawasan Instansi Pemerintahan Bidang Politik, Sosial dan Keamanan dari pihak BPKP RI. MoU ditandatangani saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2013 yang diikuti seluruh pejabat eselon I , II , para Kakanwil Kemenag, dan pimpinan PTAN.
MoU ini meliputi upaya-upaya; Pertama, Meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan Negara, termasuk dalam pengelolaan APBN; Kedua, Mengoptimalkan penerimaan Negara bukan pajak (BNBP); Ketiga, Menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008 tentang SPIP; Keempat, Melakukan andil bersama (joint audit) program strategis; Kelima, Mengembangkan sistem informasi pengawasan dan Keenam, melakukan bimbaingan teknis lainnya dibidang pengawasan. (Pinmas/gardo)