JEMAAH calon haji (Calhaj) Indonesia diminta agar makan tepat waktu dan memperhatikan batas waktu makanan boleh untuk dikonsumsi atau tidak. Petugas haji juga diminta untuk meningkatkan pengawasan katering, khususnya katering yang dilakukan secara mandiri oleh jamaah atau kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) selama berada di Makkah.
Imbauan ini disampaikan Tim Kesehatan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) menyikapi adanya beberapa jamaah Sektor 4 Makkah yang berobat dengan gejala kesakitan yang sama, yaitu mual, muntah, sakit perut, mencret, dan pusing.
Kasi Kesehatan BPHI Daerah Kerja (Daker) Makkah, Subagio mengemukakan bahwa pada Selasa (24/09) sore, berobat dengan gejala kesakitan yang sama, yaitu mual, muntah, sakit perut, mencret, dan pusing. Sehubungan itu, Subagio meminta kepada tim kesehatan untuk segera mengirimkan tenag medis ke sektor 4 untuk membantu menangani jamaah yang mengalami kesakitan yang diduga karena keracunan makanan.
“Kami juga mempersiapkan ruangan di UGD dan perawatan BPHI untuk menampung pasien,” terang Subagio.
Seiring persiapan yang dilakukan di BPHI, lanjut Subagio, tim kesehatan segera mengirimkan ambulan, tim medis, obat-obatan dan alat kesehatan ke sektor 4 untuk membantu penanganan jamaah yang sakit. Setelah dilakukan tindakan medis, sebelas orang jamaah yang diduga mengalami keracunan dievakuai ke BPHI Makkah, sedang 15 orang lainnya tetap dirawat di ruang perawatan sektor 4.
“Kami kemudian menempatkan jamaah sakit di ruang perawatan untuk dilakukan tindakan medis berikutnya,” kata Subagio.
Setelah dilakukan tindakan medis sebagaimana mestinya, kata Subagio, seluruh jamaah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke pemondokan mereka di sektor 4 pada hari Rabu (25/09) pagi.
Dari hasil penelusuran tim kesehatan, diperoleh informasi bahwa peristiwa ini terjadi satu sampai lima jam setelah jamaah memakan makanan katering yang disediakan oleh sebuah KBIH. “Berdasarkan literatur, makanan tersebut kemungkinan mengandung bakteri,” tutur Subagio.
Pihak KBIH sendiri mengatakan bahwa makanan yang dimakan siang hari itu sebenarnya diperuntukan untuk makan pagi. Namun, informasi tersebut tidak diketahui oleh jamaah.
“Makan tepat waktu, perhatikan batas waktu,” pesan Subagio.
Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat, Kamis (26/09) pagi, mengimbau jamaah untuk membeli makanan sehat bergizi dan jangan mengonsumsi makanan yang sudah terindikasi basi.
“Jamaah mendapat uang saku untuk mencari makan sendiri di Makkah. Carilah tempat makan yang terjaga kesehatannya. Kalau mendapat makanan dari pihak lain, hendaknya diteliti apakah ada aroma basi ataukah tidak, sebelum memakannya. Ini untuk menghindari terjadinya keracunan,” katanya.
Selain soal kesehatan makanan, Arsyad juga meminta jamaah untuk makan makanan bergizi karena ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan asupan gizi yang baik.
Dari hasil penelusuran tim Daker Makkah, lanjut Arsyad, terungkap bahwa peristiwa jamaah haji yang mual dan muntah itu disebabkan mereka memakan makanan yang sudah kedaluwarsa. Jamaah dari salah satu KBIH itu diberikan jatah makan pagi yang sebenarnya dimasak pada malam harinya. “Ternyata, sebagian jamaah memakan jatah itu pada siang harinya. Seharusnya, makanan yang sudah kedaluwarsa tidak boleh dimakan,” ujar Arsyad.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi sudah menetapkan batas waktu konsumsi makanan hanya dua jam setelah didistribusikan.
“Saya sudah meminta Kasektor untuk turun ke lapangan, adakan wawancara dengan pimpinan KBIH untuk mencari tahu penyebabnya. Jika mereka melakukan pelanggaran dengan memberi makanan tidak layak makan, itu pelanggaran. Jangan sampai terulang, yang dirugikan adalah jamaah,” terang Arsyad.
(mch/esbeem)