BerandaKabar WashliyahBila Terus Membaik Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah Diperbolehkan Pulang

Bila Terus Membaik Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah Diperbolehkan Pulang

JAKARTA – Kondisi Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah KH. Ridwan Ibrahim Lubis terus membaik. Bila keadaannya terus seperti ini maka dalam waktu cepat beliau bisa kembali ke rumah. Demikian disampaikan isteri KH. Ridwan di rumah sakit Harapan Kita Jakarta Sabtu (21/9) sore.

“Tolong doakan ya. Insya Allah besok sudah boleh pulang,” katanya saat menerima kedatangan Ketua PW Al Washliyah DKI Jakarta Abdul Rivai Harahap dan Ketua PW GP Al Washliyah Jakarta M. Razvi.

Menurut Abdul Rivai, KH. Ridwan Lubis sempat terbangun dari tidurnya dan menyapa kedua tamunya tersebut. “Kami sempat bersalaman dengan beliau,” katanya. Bahkan dijelaskan Rivai, Ustad Ridwan sempat berbicara dengannya meski tidak banyak. Rivai berpesan kepada para pembesuk untuk tidak mengajak ulama Al Washliyah ini bicara agar segera sembuh.

Perlu diketahui, meski sudah membaik tetapi Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah ini tidak diperbolehkan banyak bicara. “Memang harus puasa bicara dulu. Tetapi ustadz susah diaturnya. Karena memang sukanya bicara dan ceramah. Eh sekarang disuruh untuk diam,” kata isteri beliau sambil tersenyum.

Saat didatangi pengurus Al Washliyah DKI Jakarta, Ustadz Ridwan Lubis nampak ditemani isteri dan seorang puterinya. Dari penuturan anaknya, ustadz masuk rumah sakit sejak Senin (16/9) dan langsung di rawat. “Sebenarnya ustadz sudah merasakan jantungnya sakit sejak hari Minggu tetapi dia tidak bilang. Malahan sempat mengobatinya sendiri dengan mengkompres dadanya,” kata puteri beliau.

Namun sakit tersebut tidak kunjung sembuh lalu KH. Ridwan dibawa ke rumah sakit di Tangerang pada Senin. Pihak rumah sakit lalu menyarankan agar segera dibawa ke RS Harapan Kita karena ustadz Ridwan didiagnosa terkena serangan jantung ringan. “Sekarang sudah dipasang kateter. Karena ada penyumbatan ke jantung,” jelas puteri beliau sambil menunjukkan tangan ayahnya yang dipasang kateterisasi kepada fungsionaris Al Washliyah DKI Jakarta.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille