BerandaKabar WashliyahDidik Supriyanto: Caleg Harus Punya Akses Untuk Copy Hasil Pemilihan Suara di...

Didik Supriyanto: Caleg Harus Punya Akses Untuk Copy Hasil Pemilihan Suara di TPS

JAKARTA – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Demokrasi Pemilu, Didik Supriyanto, meminta  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  agar bisa kerja keras dan punya bukti kinerja yang baik dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2014. Demikian diurakan Didi, karena ia menilau KPU memiliki anggaran  dana anggaran yang besar untuk menyukseskan Pemilu mendatang.

“Saya tantang teman-teman di KPU berkali-kali untuk bisa menjadikan pemilu kali ini, sebagai sejarah perjalanan bangsa. Dana Rp.17 trilliun untuk sebuah pemilu adalah dana besar, KPU harus bisa memberikan kinerja yang terbaik,” ujar Didik saat diskusi politik di media center KPU Jakarta Pusat, Selasa (27/08/2013).

Selain itu, Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) No urut 1 dari Dapil 3 DKI, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu ini menjelaskan, dari sejak pemilu dari tahun 1955 hingga pemilu depan, KPU saat ini yang diisi sebagian besar dari kaum muda harus mampu menunjukan kinerja terbaiknya.

 “Dari pelaksanaan pemilu 1955 hingga pemilu yang akan datang, pemilu 2014 ini harus menjadi pemilu yang terbaik dibanding pemilu sebelumnya,” jelasnya.

Didik juga berharap, dana besar yang digelontorkan untuk pelaksanaan pemilu 2014 itu, agar dapat diimbanginya dengan hasil kinerja yang maksimal. Sebab selama ini kinerja KPU cenderung tidak maksimal bahkan selalu mengundang kontroversi disetiap pelaksanaanya.

“Saat saya nyaleg, saya kalah. Saya gak punya saksi, saya juga  gak punya bukti soal kekalahan saya. Padahal ada informasi banyak data tapi tidak bisa dijadikan bukti, suara pemilih yang memilih saya gak jelas ujungnya. Jadi saya harap bahwa pemilu kali ini pasti akan lebih baik dan transparan,” tuturnya.

KPU, lanjut Didik, sebetulnya mudah untuk menciptakan serta mewujudkan pemilu bersih dan adil. Hal itu tentunya kembali kepada peran personal dari lembaga KPU untuk bisa mendahulukan transparansi selama pelaksanaan pemilu.

“Saat pemilu kita harap hasil penghitungan bisa ditempel di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama 1X24 Jam. Hal itu guna memberikan informasi kepada kader dari si caleg untuk mengetahui jumlah suara di dapilnya,” terangnya.

 Dirinya juga menyarankan,  KPU juga bisa memberikan salinan hasil penghitungan suara (fotocopy data hasil rekapitulasi suara di setiap TPS) ke tiap parpol atau bisa diberikan langsung kepada si caleg.

 “Jika bisa dilakukan, hal itu tentu akan disambut positif oleh para caleg untuk mewujudkan pemilu bersih dan adil. Caleg harus diberikan akses, karena dia yang bekerja mati-matian dalam mendapatkan suara dan membesarkan partai,” katanya. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille