JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah, H.Masyhuril Khamis, mengingatkan salah satu hasil Rakernas Da`i Al Washliyah yang diselenggarakan beberapa bulan lalu di kawasan Puncak, Jawa Barat, bahwa seorang da’` Al Washliyah diharamkan meminta bayaran dalam berdakwah apalagi memasang tarif. Hal itu sebagai aib sebagai penyampai dakwah.
Hal itu dikemukakannya menanggapi masalah yang muncul kepermukaan dan jadi perbincangan di tengah masyarakat, terkait adanya penceramah membatalkan jadwal karena tarif.
“Adanya permasalahan yg saat ini sedang diperbincangkan, bahwa ada penceramah yg membatalkan jadwal karena tarif. Kita sangat menyayangkan itu, dan kita bersyukur da’i AW tidak ada kasus tentang itu dan kita yakin da’i AW sangat menjaga etika itu. Semoga kita memetik peristiwa itu untuk memberikan ingatan bagi kita para pendakwah.”
(esbeem)