JAKARTA – Pemerhati untuk pemilu bersih dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, menilai wacana konvensi yang dilaksanakan oleh partai demokrat (PD) merupakan bentuk kampanye terselubung. Maka atas dasar itupun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus aktif menyoroti persoalan tersebut.
“Pelaksanaan konvensi itu jelas bisa dikategorikan sebagai kampanye terselubung. Bawaslu harus konfirmasi soal penggunaan dana dalam konvensi PD, karena selama ini belum ada keterbukaan informasi terkait pendanaan dari PD,” ujar Said, Jumat (23/8/2013).
Said menjelaskan bahwa, mekanisme penjaringan calon presiden (capres) yang dipancarkan oleh PD dianggapnya sebagai pepesan kosong. Konvensi dipandang sebagai cara ampuh untuk meningkatkan dan mendongkrak popularitas partai Demokrat.
“Bisa saya utarakan jika konvensi itu sebagai alat pendongkrak elektabilitas partai politik. Jadi ada benefit yang mau diambil. Kalau citra partai baik, pastinya elektabilitas partai juga akan naik,” ujar Said.
Lebih jauh ditambahkan Said bahwa banyak dugaan jika aliran dana yang digunakan dalam konvensi sebagian berasal dari aliran suap di satuan kerja khusus (SKK) Migas, pimpinan Rudi Rubiandhini.
“Penilaian tersebut didasarkan pada ucapan Rudi yang dianggap terlalu tergesa-gesa yang mengatakan jika tak ada kaitan antara kasus suap SKK migas dengan konvensi partai demokrat.
Saya nilai, Jero Wacik dipandang sebagai tokoh kunci yang paham betul soal aliran dana korupsi SKK migas yang masuk dalam konvensi,” paparnya. (gardo)