BerandaKabar WashliyahM. Akil Mochtar Kembali Jabat Ketua MK

M. Akil Mochtar Kembali Jabat Ketua MK

JAKARTA – M. Akil Mochtar melakukan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta pada Selasa (20/8/2013) setelah terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016.

Akil Mochtar terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2013-2016 setelah melalui proses musyawarah mufakat atau aklamasi yang dilaksanakan pada Senin (19/8/2013). Pemilihan Ketua MK dilakukan kembali sehubungan dengan masa jabatan Akil yang telah berakhir pada 16 Agustus 2013.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh Undang-undang Dasar 1945 dan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Akil ketika melakukan sumpah jabatan sebagai Ketua MK, Selasa (20/8/2013).

Akil juga meminta meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk sembilan anggota hakim lainnya agar ia dapat menjalankan tugas sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya.

Akil sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua MK pada April 2013 lalu untuk menggantikan posisi mahfud MD yang telah memasuki masa pensiun. Akil akan menjabat sebagai ketua MK selama 2 tahun 6 bulan dan berhak dipilih kembali sebagai Ketua MK untuk satu periode berikutnya. (gardo)

About Author

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille