BerandaKabar WashliyahKPK Periksa Setya Novanto Untuk Kasus Rusli Zainal

KPK Periksa Setya Novanto Untuk Kasus Rusli Zainal

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto mengaku tidak ada hal baru yang ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari markas anti rusuah itu. Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka, Rusli Zainal, terkait kasus PON di Riau.

Setya mengklaim pemeriksaan hari ini belum ada yang baru dari penyidik KPK. Menurutnya masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya, saat diperiksa pada berkas perkara Lukman Abbas.

“Tidak ada yang lain, seperti yang dulu dan seperti yang disampaikan di bawah sumpah di Pengadilan Lukman Abbas,” kata Setya usai diperiksa selama empat jam di kantor KPK, Senin, (19/8/2013) siang.

Setelah memberi sedikit komentar, Bendahara Umum Partai Golkar itu pun segera meninggalkan markas Abraham Samad Cs. Adapun Pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso menerangkan, kleinnya diperiksa karena sebelumnya juga menjadi saksi bagi mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.

“Perkara RZ adalah kelanjutan dari perkara Lukman Abbas. Maka biasanya saksi-saksi Lukman Abbas secara otomatis menjadi saksi RZ juga,” kata Rudy.

Rudi menambahkan Setya Novanto pernah membahas tentang anggaran PON Riau bersama Rusli Zainal.

Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille