JAKARTA – Marahnya para narapidana dengan membakar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013) petang kemarin, mempertegas ketidakmampuan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta Wamenkuham Denny Indrayana, membenahi manajemen LP.
“Menurut saya, ekses ketidakmampuan Menteri Amir dan wakilnya sudah melampaui batas toleransi. Sebab, hanya dalam rentang waktu lima pekan, terjadi pembakaran dua LP, yakni LP Labuhan Ruku dan LP Tanjung Gusta di Medan, serta pembobolan Rumah Tahanan (Rutan) di Batam oleh para narapidana. Belum lagi kalau dikaitkan dengan temuan pabrik sabu di LP, serta maraknya peredaran narkotika di LP,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (19/8/2013).
Bambang mengatakan, hal itu bisa terjadi lantaran keduanya tidak berkemampuan, kritik dan kecaman kepada Amir serta Denny menjadi tidak berguna karena tidak akan menyelesaikan masalah. Maka, presiden perlu memanggil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban, serta mempertanyakan kesanggupan mereka meneruskan fungsi dan tugas pada jabatan masing-masing.
“Setelah kasus Tanjung Gusta, Amir dan Denny mestinya segera mengonsolidasi manajemen pada semua LP,” katanya,
Akan tetapi, karena Amir dan Denny tidak mampu mengendalikan bawahannya, konsolidasi manajemen LP tak pernah terwujud.
Akibatnya, para narapidana terus membuat masalah. LP Labuhan Ruku dibakar setelah para narapidana terlibat kerusuhan. Tepat sebulan lalu, Rabu (17/7) sekitar pukul 07.25 WIB, 12 tahanan kasus narkoba titipan Polresta Barelang dan Polda Kepri, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Batam. Enam hari sebelum pembobolan Rutan Batam, narapidana di LP Tanjung Gusta membakar dan membobol LP itu. (gardo)