JAKARTA – Kebijakan pemerintah memberikan keringanan hukuman untuk terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Corby, dinilai politisi Golkar, Bambang Soesatyo merupakan pelecehan terhadap sistem dan wibawa hukum nasional.
“Saya mendesak pemerintah segera menghentikan pelecehan ini, karena perlakuan istimewa terhadap Corby benar-benar sudah keterlaluan,” kata Bambang ketika dikonfirmasi, Selasa (13/8/2013).
Bambang mengatakan, Corby berpeluang mendapatkan remisi umum, bahkan pembebasan bersyarat, jika ratu ganja itu mau menjadi justice collaborator. Dengan demikian, lanjutnya, Corby dapat diibaratkan sebagai terpidana VIP yang benar-benar menikmati obral pemotongan hukuman.
“Sudah mendapat grasi selama lima tahun, dia pun kini berpeluang mendapatkan lagi remisi umum,” katanya.
Menurut Bambang, perlakuan hukum spesial kepada Corby merupakan pelecehan terhadap sistem dan wibawa hukum nasional. Hukum di Indonesia tampak menjadi begitu lemah di mata warga negara asing. Bambang menilai hal itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa intensitas penyelundupan narkoba ke dalam negeri masih begitu tinggi. “Penjahat narkoba warga negara asing tidak pensah jera, kendati sistem hukum kita mampu member sanksi maksimal berupa hukuman mati,” ujar Politisi Golkar itu.
Kalau pelecehan ini tidak segera dihentikan, ujar Bambang, dampaknya di kemudian hari akan sangat luar biasa. “Kalau pemerintah melecehkan hukum, maka elemen-elemen tertentu dalam masyarakat kita akan terdorong untuk juga melanggar hukum. Ancamannya adalah rusaknya ketertiban umum,” paparnya. (gardo)