JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan penerimaan gratifikasi lebaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebenarnya niat utk mengembalikan penerimaan sejumlah parcel dari handaitolan dan para kolega sebelum jatuh hari raya lebaran kemarin. Namun karena KPK keburu libur maka menjadi tertunda. Baru hari ini bisa dilaksanakan” Ujar Bamsoet, Senin, (12/8/2013)
Ia merasa lega dan terbebas dari beban dengan pengembalian parcel lebaran tersebut yang dapat dikatagorikan gratifikasi karena jenis dan bentuknya beragam serta bernilai rata-rata lebih dari Rp.1juta.
“Siapapun tahu dalam politik, apalagi menjelang pemilu pasti akan ada upaya-upaya untuk menjatuhkan lawan. Dan saya tidak ingin hal tersebut dijadikan amunisi lawan politik, Katanya.
Selain itu katanya, yang utama dan penting adalah dirinya ingin anggota DPR yang lain lalukan hal yang sama.
“Saya ingin mendorong kawan-kawan sesama anggota DPR agar melakukan hal yang sama sebagai contoh bagi masyarakat dan untuk menghindari fitnah politik,” tutupnya. (gardo)