JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai cukup banyak komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi sebelum masa baktinya berakhir. Hal itu terlihat dari kasus-kasus yang ditangani DKPP selama ini.cMenurutnya, ada 95 orang KPUD yang sudah dipecat sebelum masa jabatannya berakhir.
Jimly Asshiddiqie menilai pola perekrutan anggota KPUD sudah lebih baik. Tapi, masih ada saja yang menjadi titipan pihak-pihak berkepentingan.”Saya rasa recruitment sekarang jauh lebih baik ketimbang yang dahulu, tetapi tetap saja di daerah masih kurang transparansi, kaya geng-gengan, titip-titipan orang,” kata Jimly dalam acara open house di kediamannya, Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2013)
Jimly mengatakan, dirinya juga telah menyampaikan jika sebagai penyelenggara Pemilu maka KPUD tidak bisa menjalankan kerjanya secara pribadi. “Saya juga sampaikan masukan titipan kilat maupun tidak kilat itu jangan sampai terjadi. Jaman sekarang kita tidak bisa lagi, lembaga penyelenggara pemilu itu tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.
“Penyelenggara pemilu itu cabang keempat setalah eksekutif, legislatif, yudikatif. Karena eksekutif dan legislatif itu peserta pemilu. Quadro politika bukan trias politika lagi,” katanya.
DKPP tak akan ragu mengambil langkah tegas jika diketahui ada anggota KPU pusat maupun daerah yang tidak netral.”Sebagian kita peringatkan, tetapi kalau misalnya berpihak, tidak independen terpaksa kita pecat,” katanya. (gardo)