JAKARTA – Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, muak untuk menanggapi ocehan Terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin yang menuding Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto terlibat dalam bancakan korupsi sebesar Rp6 Triliun di DPR.
“Sebenarnya saya malas mengomentari orang stres. Tapi yang perlu diketahui, tudingan Nazar itu akan berdampak hukum pada dirinya,” kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Jumat (2/8/2013).
Bambang mengatakan, Nazar harus punya landasan setiap pernyataan yang dilontarkan itu dengan bukti-bukti hukum yang jelas. Jika tidak, tentu hal itu justru akan dapat berdampak buruk terhadap Nazar sendiri.
“Kata pribahasa, mulutmu harimaumu. Dalam proses hukum nanti, kata-katanya akan melawan kesaksiannya sendiri nanti dihadapan penegak hukum,” ujar Anggota Komisi III DPR ini.
Sebelumnya diberitakan, Nazar menyatakan, praktek bagi-bagi duit ke politikus senayan seperti Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambei, berasal dari proyek-proyek Pemerintah yang nilainya mencapai Rp6 triliun. Nazar mengaku mengetahui nilai uang tersebut karena turut mengambilnya bersama mereka.
Proyek yang bernilai triliunan rupiah itu berasal dari sebelas proyek Pemerintah, meliputi proyek KTP elektronik, proyek Merpati MA 60, proyek penunjukan langsung pembangunan gedung Mahkamah konstitusi senilai Rp300 miliar, proyek pendidikan dan pelatihan MK senilai Rp200 miliar, dan proyek pembangunan Gedung Pajak. (gardo)