spot_img
BerandaKabar WashliyahKomnas Anak: Anak-anak Saat Mudik Harus Dapat Perlindungan

Komnas Anak: Anak-anak Saat Mudik Harus Dapat Perlindungan

JAKARTA –  Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) meminta kepada semua pihak agar  menyediakan sarana transportasi yang murah, layak, dan ramah bagi anak. Selain itu juga mendirong agar segala pihak memberikan perlindungan kepada anak saat mudik lebaran.

Demikian diungkapkan Sekretaris Jendaral Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Samsul Ridwan, Rabu (31/7/2013). Komnas Anak juga berharap pemerintah memberikan layanan kesehatan yang memadai berupa pemeriksaan gratis di tiap terminal atau stasiun atau posko-posko pemberhentian, serta tempat istirahat yang memadai bagi para pemudik di jalan.

“Pemerintah harus segera mengambil inisiatif terdepan dan langkah cepat guna menfasilitasi mudik yang ramah bagi anak,” tandas Samsul. Saat mudik, tidak jarang orang tua membawa alat transportasi sepeda motor untuk mengangkut semua anggota kelurga, termasuk anak-anak.

Berdasarkan catatan Komnas Anak, hampir setiap lebaran terjadi insiden yang mengakibatkan korban bagi anak-anak. Antara lain, anak tewas atau cacat akibat kecelakaan atau terjepit, anak hilang akibat desak-desakan, atau anak sakit. Jumlah anak korban dari tahun ke tahun juga menunjukkan kenaikan seiring kreativiitas masyarakat dalam memanfaatkan alat transportasi untuk mudik.

“Misalnya pada tahun 2012 sekira 20 usia anak menjadi korban. Ini harusnya menjadi perhatian semua pihak, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perlindungan Anak, dan pihak terkait untuk melindungi anak menjadi korban mudik,” kata Samsul. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille