JAKARTA – Keberadaan angkutan umum Metro Mini terancam menghilang dari jalanan Jakarta. Dengan dalih manajemen dan kualitas buruk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membubarkan keberadaan Metro Mini.
Angkutan umum yang wira-wiri di Jakarta sejak tahun 1969 ini juga dinilai tidak mampu lagi memenuhi standar angkutan yang nyaman dan aman, Keberadaan Metromini akan digantikan dengan perusahaan operator transportasi baru yang lebih sehat.
Kepala Dinas Pergubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Rabu (24/7), mengatakan Metro Mini merupakan operator angkutan umum terburuk yang ada di Jakarta. Pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada manajemen Metro Mini.
Dikatakan Pristono, sebagai operator, Metromini tidak menjalankan tiga hal, yakni managemen yang baik, serta tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai. “Sarananya jelek, sementara dari sisi prasarana, mereka tidak punya pool. Untuk manajemen juga sama, marak sopir tembak, tidak pakai seragam, tidak berbentuk badan usaha yang benar,” ucapnya.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat. Terlebih banyak pengemudi Metromini yang bukan sopir asli dan seringkali berperilaku ugal-ugalan.
TABRAK PELAJAR
Kasus terakhir yang menunjukkan buruknya kualitas Metro Mini adalah aksi supir Metro Mini 47 jurusan Senen – Pondok Kopi, Wabdi Sihombing, 22. Metro Mini tersebut menyerobot jalur busway dengan kecepatan tinggi dan menabrak tiga siswi SMP Al Washliyah 1 Rawamangun di dekat halte Busway Layur, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (23/7). Akibat musibah itu, seorang tewas sedangkan dua lainnya luka-luka.
Kanit Laka Satlantas Satwilantas Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono, mengungkapkan korban tewas atas nama Beniti Lini Manata.
Sedangkan dua korban luka adalah Rahani Utami, dirawat di RS Antam Medika. Remaja berusia 13 tahun ini kaki kanannya patah. Sedangkan Reni Anggraeni, 12, menderita patah tulang di tangan kanannya.
DIDUKUNG PEMILIK
Rencana pembubaran Metromini ini didukung pemilik angkutan tersebut. Pasalnya selama ini, meski berlabel Metro Mini, pemilik tidak memperoleh pelayanan dan fasilitas apapun dari perusahaan tersebut. Seperti dalam hal pengurusan perpanjangan izin trayek, izin kelayakan, pengawasan perawatan armada dan pembinaan armada.
”Selama ini pemiliki Metromini hanya berusaha sendiri-sendiri. Tidak ada pelayanan yang diberikan manajemen Metro Mini kepada pemilik,” kata Fernando, pemilik 16 unit Metromini ini.
Perusahaan transportasi ini, sejak 20 tahun terakhir mengalami kondisi dualisme kepengurusan. Pengurus tidak satu komitmen dalam menata pelayanan angkutan di Jakarta. Sebagai anggota, pemilik armada tidak diberikan kemudahan.
”Kami ingin diselamatkan. Silakan Pemprov DKI Jakarta membubarkan Metro Mini, tapi selamatkan aset kami. Kemudian pengusaha itu diselamatkan dengan ditampung di dalam perusahaan transportasi baru. Di sana mereka ditempa lebih baik lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Ahmadi, sopir Metro Mini 69 jurusan Ciledug-Blok M, mengaku pasrah jika nantinya Metro Mini dibubarkan. Tetapi, ia berharap jika nantinya dibentuk perusahaan baru pengemudi yang selama ini telah menggantungkan hidup di angkutan berwarna oranye ini dapat diberdayakan kembali.
Ahmadi tidak menampik jika armada yang dibawanya jauh dari layak. Tapi karena ia hanya seorang sopir maka dalam kondisi apapun terpaksa iharus mengoperasikannya. “Kalau gak narik, anak istri gak makan dong,” ucapnya seraya membeberkan setoran Metromini Rp250 ribu/hari.
(poskotanews.com/esbeem)