JAKARTA – Tim advokasi Partai Amanat Nasional (PAN) Didi Supriyanto menilai, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu selalu brmasalah sejak awal dimulainya tahapan. Menurutnya, belajar dari pemilu sebelumnya dan kini pun, mulai dari verifikasi DCS, DCT. Puncaknya bisa saja pada hari pemilihan umum, KPU akan bertindak diluar ketentuan.
“Saya heran apakah ada skenario besar untuk lemahkan KPU. Kita ingin pemilu lebih baik, bukan soal hasil, tapi mulai dari tahapan dan proses. Harapan tersebut ada di DKPP yang jadi penyeimbag antara KPU dan Bawaslu,” kata Didik dalam diskusi di TIM, Cikini, Jakarta, Rabu (24/7/2013)
Sebaliknya, Direktur LIMA Ray Rangkuti mengatakan, seharusnya KPU berikan kebijaksanaan bagi partai politik yang sungguh-sungguh ingin melengkapi berkas pencalegan. “Harusnya syarat administrasi jangan dibuat rumit, tapi caleg-caleg yang dicalonkan itu yang harus dipermasalahkan, apakah caleg itu layak untuk ikut pemilu,” ucapnya.
Soal posisi Bawaslu, Ray menilai, lembaga pengawas pemilu tersebut ingin menolak aturan kuota 30 persen prempuan. Sebenarnya, kata dia, PKPI, PAN seharusnya bisa menang di dapil masing-masing dengan catatan harus digugurkan calegnya.
“Bawaslu tidak ada konteks krusil bahas tahapan pemilu, yang ada cuma hadiri di FGD. Bwaslu seperti diperempatan jalan. Tinggal sprit kalau ada yang salah. Itu karena Bawaslu mau dianggap bekerja maksimal. Seharusnya soal sidang sengketa parpol sudah selesai ditingkat mediasi. Harus ada kritik kuat kepada Bawaslu. Saya pikir ini semacam ujian dan teguran keras,” ujarnya.
Selain itu, Ray juga menganggap suatu hal yang mustahil untuk membubarkan KPU karena kinerjanya yang dinilai tak beres. “(KPU) dibubarkan tak mungkin, tapi keadaan Bawaslu masih mungkin buat ditinjau ulang. Mulai dari kinerja, kmampuan. Bawaslu besar kewenangan tapi kecil tindakan,” ucapnya.
Sedangkan Adhie Massardi membayangkan Pemilu 2014 akan terjadi konfik tanpa ada penyelesaian. Money politik, amuk masa, sengketa pilkada masih akan mewarnai Pemilu tahun ini. Karena banyak kritik terhadap KPU, soal prinsipil yang diabaikan.
“Misalnya saja parpol yang terima dana lebih atau sumbangan tidak jelas tidak digarap penyelenggara pemilu. Tapi jika soal administrasi mereka bela mati-matian karena alasan undang-undang,” katanya. (gardo)
(gardo)