JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Zainut Tauhid meminta kepada Bulog, bahwa daging sapi segar yang akan diimpor dari Australia dan Selandia Baru dipastikan kehalalannya. Kehalalan itu dibuktikan, dengan adanya sertifikasi halal dari negara asal dan diverifikasi kehalalannya oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).
“Kalau sampai ditemukan indikasi daging yang diimpor tidak halal, maka pemerintah harus berani menolak dan melarang untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab daging yang haram tidak boleh dikonsumsi umat Islam karena melanggar syariat islam,”kata Zainut di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Ketua DPP PPP ini menambahkan, kegiatan impor daging merupakan langkah darurat dilakukan guna mengatasi harga daging sapi yang belakangan ini merangkak naik dan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging.
“Langkah impor merupakan kondisi darurat untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan daging, sapi tetapi tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya,” katanya. (gardo)