BerandaKabar WashliyahHindari Pungutan, DPR Minta Kemdikbud Awasi Sekolah

Hindari Pungutan, DPR Minta Kemdikbud Awasi Sekolah

JAKARTA – Masuknya tahun ajaran baru pada bulan Juli 2013 seringkali dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah untuk melakukan berbagai pungutan yang memberatkan wali murid. Berbagai dalih disampaikan oleh pihak sekolah untuk melegitimasi pungutan tersebut, seperti uang pembelian seragam sekolah, kaos olahraga, serta perangkat-perangkat sekolah lainnya.

Perilaku pihak sekolah yang masih saja melakukan pungutan dengan berbagai alasan tersebut, sangat disayangkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Muchtar Amma. Pasalnya, pungutan yang dilakukan dengan dalih untuk pembayaran berbagai macam seragam dan atribut sekolah, dari topi sampai sepatu, seringkali memberatkan para wali murid yang bersangkutan.

“Mungkin maksud pihak sekolah itu baik-baik saja. Mereka berusaha mengkoordinasikan pembelian seragam dan pembelian peralatan-peralatan lainnya, agar semua murid memilikinya. Namun jika langkah tersebut sudah memberatkan wali murid, pihak sekolah tidak boleh memaksakannya,” ungkap Mochtar di Komplek Senayan, Kamis (18/7/2013).

Untuk menghindari hal itu, politisi Senayan yang membidangi masalah-masalah pendidikan tersebut meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengawasi lebih ketat sekolah-sekolah, agar tidak melakukan praktek pungutan dan pembelian atribut sekolah yang memberatkan.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengawasi secara ketat sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, agar tidak membuat banyak program pembelian-pembelian kepada siswa, yang akhirnya memberatkan orang tua siswa,” ujar Muchtar.

Masyarakat dan orang tua siswa, lanjut Muchtar, pada saat ini sudah cukup berat dengan beban kenaikan BBM, kemudian ditambah lagi kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi, serta kenaikan ongkos angkutan.

“Nah, jika beban orang tua murid yang sudah berat masih saja ditambah dengan pembelian berbagai macam seragam sekolah dan peralatan-peralatan yang lain, ini akan semakin memberatkan orangtua siswa. Jika ini dibiarkan saja oleh Mendikbud, sama saja membiarkan rakyat tambah sengsara,” papar Muchtar.

SANKSI

Tidak cukup dengan mengawasi, Muchtar juga meminta kepada Mendikbud agar memberikan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah maupun oknum-oknum sekolah yang memanfaatkan tahun ajaran baru untuk mencari keuntungan pribadi dengan berbagai pungutan tersebut.

“Selain itu, Mendikbud harus tegas memberikan sanksi jika ada kepala sekolah atau oknum di sekolah yang memanfaatkan momen tahun ajaran baru untuk mencari keuntungan dengan pungutan-pungutan, dengan dalih pembelian berbagai macam atribut sekolah. Sanksi ini penting, agar mereka jera dan tidak berani mempermainkan orang tua murid,” pungkas dia. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille