JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI FPPP Arwani Thomafi meminta pemerintah serius membahas revisi UU No.38 tahun 2004 tentang jalan, sehingga perbaikan, perawatan, pengawasan, dan penganggaran jalan tak selalu muncul setiap menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran umat Islam. Panja DPR sudah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM), pemerintah juga demikian, tapi yang dibahas pemerintah baru 11 DIM, dan itu sebatas redaksional.
“Pembahasan revisi UU Jalan ini progresnya tidak menggembirakan, karena dua kali rapat pantia kerja (Panja), dan sekali rapat dengar pendapat (RDP) pemerintah tak serius. Untuk itu Komisi V DPR harus lebih kuat lagi untuk mendorong revisi itu,” tandas Arwani Thomafi dalam diskusi ‘Revisi UU Jalan’ bersama Ibu Ellen Tangkudu Sekjen Masyarakat Transportasi Indoensia (MTI) di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Menurut politisi PPP ini pembangunan jalan itu bukan saja untuk kepentingan mudik Idul Fitri, melainkan jalan harus dijadikan sebagai aset masyarakat dan bangsa ini, karena fungsinya sangat besar bagi kepentingan transportasi, ekonomi, kemakmuran dan kesejahteraan masyrakat dalam jangka panjang. “Saat ini yang menonjol pembangunan jalan antar provinsi dan kabupaten yang sudah ada. Itu pun tak mampu, apalagi membuat jalan baru,” katanya.
Melihat pentingnya UU Jalan ini, Arwani mengingatkan jika di berbagai daerah banyak jalan yang dibangun oleh pengusaha, seharusnya seluruh jalan lintasan di provinsi, dan kabupaten itu dibiayai oleh APBN dan APBD. “Itu perlu pengaturan yang tegas dan jelas, meski masih harus melakukan singkronisasi dengan Kementerian PU, perhubungan, Kemendagri, Kemenkum dan HAM, dan kewenangan pemerintah daerah,” tambahnya.
Namun demikian Arwani optimis, revisi UU Jalan yang mulai dibahas pada April 2012 ini akan selesai pada akhir tahun 2013 ini. Selain itu harus dilakukan penyesuaian dengan UU terkait seperti tata ruang, lalu lintas, transportasi dan lainnya, sehingga tak setiap menjelang Idul Fitri selalu meributkan masalah arus mudik lalu lintas khususnya di Pantura Jawa.
Ellen berharap pemerintah dan DPR RI tak fokus pada transportasi darat khususnya di Jawa, melainkan harus merubah paradigma ke jalan laut, kereta api (KA), dan udara. “Konsep transportasi laut belum diperhitungkan, dan KA belum dijadikan untuk jalur khusus barang berat dan berton-ton untuk menghindari kerusakan jalan. Juga belum mengatur siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan?” katanya mempertanyakan. (gardo)