JAKARTA – Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana optimis RUU Keantariksaan dapat disahkan DPR hari ini (9/7/2013) dalam Sidang Paripurna ke-30. Alasannya, memiliki manfaat yang luas terhadap masyarakat.
“Kita ini kan negara besar, negara kepulauan terbesar dengan 17.500-an pulau kecil dan besar yang udaranya tidak punya UU dan orang bebas untuk melakukan apapun itu. Jadi, orang bisa dengan bebas bikin roket dan kalau nanti jatuh ke masyarakat, masyarakat tidak kena ganti rugi. Jadi demi kemaslahatan bangsa ini,” ungkapnya saat dihubungi radarpena.com, Selasa (9/7/2013).
Adapun manfaat lain dengan diberlakukannya RUU inisiasi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) ini adalah seperti dapat mengetahui bila nanti pulau yang dimiliki Indonesia hilang. “Besok kalau ada orang belum bayar pajak, itu bisa kedeteksi; perampok bersembunyi di mana, itu bisa ketahuan; di suatu wilayah bakal terjadi penyakit karena perubahan iklim, pemerintah sudah bisa mendistribusikan obat-obatan ke sana; bisa juga untuk mendeteksi kalau terjadi kebakaran hutan; dan lain sebagainya lah. Pokoknya, luas sekali lah cakupannya,” papar Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Demokrat itu.
Bahkan menurut politisi asal Sumater Utara ini, dengan RUU tersebut, dapat membantu pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menentukan awal bulan Ramadan. “Itu sudah termasuk. Orang Lapan untuk memberikan informasi tersebut. Jadi sifat UU ini mempermudah kita semua,” jelasnya.
“Kalau kata pepatah, dengan ilmu kita hidup kita jadi mudah, dengan agama hidup kita menjadi berkah, dengan seni hidup kita jadi indah. Jadi ini ilmunya, untuk mempermudah hidup kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sutan memaparkan, dalam merumuskan RUU ini, pemerintah melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
“Brazil ke Amerika. Terus, untuk dalam negerinya, kita sempat ke beberapa daerah, seperti ke Kalimantan. Ada 4-5 lima daerah lah yang kita datangi,” bebernya.
Karena itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR ini berkeyakinan, bila pengesahan RUU tersebut di Paripurna nanti tidak akan menemukan halangan yang berarti. “Insya Allah enggak lah. Semua fraksi mendukung kok. Enggak ada catatan pula,” tegasnya.
Kendati demikian, dirinya mengakui bila Indonesia cukup terlambat untuk mengadakan peraturan ini. “Terlambat lah. Tapi, kita enggak bisa kita bilang begitu juga karena banyak orang yang enggak ngerti kalau kita melakukan sesuatu itu perlu satelit (sebagai penunjang),” tandasnya. (nd/gardo)