JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) terus berjuang untuk mempertahankan aset tanah yang diserobot mafia di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) seluas 32 hektar. Ormas Islam yang lahir di Sumut ini dalam waktu dekat akan membentuk tim investigasi terkait masalah tersebut. Tim investigasi ini bersifat independen dan nantinya ditugaskan mempelajari secara detil kasus tanah Al Washliyah.
Pembentukan tim investigasi ini merupakan hasil keputusan rapat PB Al Washliyah yang dilaksanakan pada Selasa (9/7) di kantor PB Al Washliyah Jakarta Pusat. Plt. Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah Haris Sambas mengatakan tim nantinya diberikan wewenang untuk mempelajari dan mencari bukti-bukti terkait tanah Al Washliyah di Helvetia, Deli Serdang. “Tim investigasi disepakati berjumlah lima orang,” jelasnya.
Lima orang yang nantinya akan duduk di tim investigasi independen tanah Al Washliyah merupakan orang yang paham terhadap masalah tersebut. Menurut Haris, lima orang itu tidak mesti dari pengurus PB Al Washliyah. Bisa saja dari unsur lainnya di Al Washliyah ini.
Namun ditegaskannya bahwa hanya Ketua Umum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf yang akan menunjuk nama-nama tersebut. “Tadi dalam rapat diamanahkan kepada Ketum PB Al Washliyah untuk menentukan lima orang itu,” papar Haris saat ditemui usai mengikuti rapat di kantor PB Al Washliyah. Dalam rapat yang dipimpin ketua umum PB Al Washliyah dihadiri para pengurusnya dan beberapa ketua umum organisasi bagian.
(mrl)
Assalamualaikum wrwb,
nama saya : Rafidah, S. pd, saya TU di MDA. ALWASHLIYAH DSN III DESA MEKAR LARAS, KEC. TANJUNG TIRAM, KAB. BATU BARA
ada sedikit yg ingin sy sampaikan, masalah persengketaan tanah wakaf yg dialami oleh MDA kami, ahli waris tidak mengakui bahwa tanah tempat berdirinya madrasah adalah wakaf dari orang tua mereka karena ada alasan tertentu, surat tanah MDA sudah jelas bahwa tanah tersebut milik madrasah, tp pihak keluarga bersikeras tetap membangun perumahan didepan gedung madrasah,sehingga madrasah tdk memiliki halaman, sebagai staff di madrasah tersebut tentu merasa miris melihat keaadaan ini, sedangkan kami jg sdh melakukan musyawarah dgn pihak keluarga, namun tidak di indahkan, jadi apakah yang harus kami lakukan?