JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal Ramadlan 1434H jatuh pada hari Rabu (10/07) dalam Sidang Itsbat Awal Ramadlan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Hadir dalam sidang itsbat ini mayoritas pimpinan ormas Islam besar yang ada di Indonesia seperti MUI, PBNU, Al Washliyah, Persis, Dewan Masjid Indonesia, Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam (PUI), ICMI, Persatuan Islam Tionghoa, Wahdah Islamiyah, Al-Irsyad, DDI, Rabithah Alawiyah, Lembaga Persahabatan Ormas Islam, dan Ikatan Dai Indonesia.
Penetapan ini berbeda dengan keputusan ormas yang sudah menetapkan bahwa Ramadlan jatuh pada Selasa (09/07). Akan hal ini, Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa kita harus tetap menghormati ormas-ormas yang berbeda.
“Kita harus tetap menghormati keputusan ormas-ormas yang berbeda,” tegas Menag ketika diwawancarai usai memimpin sidang istbat, Jakarta.
Namun, Menag mengharapkan Keputusan Pemerintah dapat menjadi pemersatu dari keputusan-keputusan yang berbeda. “Tetapi kiranya ada keputusan Pemerintah, kami menyarankan Keputusan Pemerintah ini adalah menjadi pemersatu dari keputusan-keputusan yang berbeda,” kata Menag.
Menag memastikan bahwa jika pada tahun ini kebersamaan masih belum bisa diwujudkan, Pemerintah tidak akan berputus asa untuk terus melakukan dialog bagi mereka-mereka yang masih tetap berbeda. “Perbedaan masih sangat mungkin karena kriteria menentukan posisi hilal memang berbeda-beda,” ujar Menag.
Pemerintah, lanjut Menag, bersama Organisasi Menteri-Menteri Agama Asia Tenggara (MABIMS) dan ormas Islam yang mayoritas hadir dalam sidang itsbat ini, telah menetapkan posisi hilal minimal haruslah pada posisi 2 derajat. Kalau posisinya di bawah 2 derajat, apalagi di bawah satu derajat, menurut Menag kemungkinan untuk bisa dilihat melalui rukyatul hilal sangat kecil. “Sebagaimana tadi sudah dilaporkan, akhirnya bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari,” terang Menag.
Terkait perbedaan awal Ramadlan ini, Menag mengimbau agar semua pihak bisa saling menghormati. Menag mengatakan bahwa bagi yang masih akan melaksanakan puasa pada Selasa dan bagi mereka yang melaksanakan pada hari Rabu, saya mohon untuk saling hormat-menghormati.
“Yang mau puasa tanggal 9 silahkan dan dihormati; yang tanggal 10 juga dihormati. Jangan perbedaan ini kemudian mengundang konflik satu sama lain. Jangan perbedaan ini kemudian membuat perpecahan satu sama lain. Perbedaan sangat ditoleransi tapi akan jauh lebih baik kebersamaan itu apabila kita bangun secara bersama-sama,” imbau Menag.
(kemenag/esbeem)