JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (4/7/2013), melakukan rekonstruksi di rumah Wali Kota Bandung, Dada Rosada terkait kasus dugaan suap Hakim Ketua Setyabudi Tedjocahyono perihal penanganan perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
“Rekonstruksi di rumah Dada Rosada dan kantor Wali Kota Bandung sedang berlangsung, melanjutkan rekonstruksi kemaren,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013)
Selain itu, melakukan rekonstruksi di rumah Dada Rosada, penyidik juga merekonstruksi beberapa tempat yang berkaitan dengan kasus suap tersebut.
“Di rumah Sareh Wiyono (mantan Ketua PN Bandung), Hotel Topas, Money Changer Dollarindo, Venetien Karaoke, Villa di jalan ujung berung,” ujar Johan.
Meski begitu, terkait rekonstruksi yang dilakukan ditempat hiburan dan Villa, Johan membantah dalam kasus tersebut kental dengan dugaan gratifikasi Seks. “Itu tidak benar,” tegas Johan.
Lebih lanjut Johan mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan rekonstruksi. “Apabila hari ini tidak selesai maka akan dilanjutkan esok hari, begitujuga sebaliknya,” pungkas Johan.
Untuk diketahui, KPK sejak Rabu (3/7/2013) kemarin, menggelar rekontruksi kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setiyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Rekontruksi diikuti oleh empat tersangka Toto Hutagalung, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Terkait perkembangan penyidikan kasus ini, KPK beberapa hari lalu telah mengumumkan dua tersangka baru. Dua tersangka itu adalah Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi Siswandi.
Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/3) lalu dimana KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi di kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung usai penyerahan uang suap yang berlangsung di ruangan Hakim Setyabudi.
KPK menyita uang tunai Rp150 juta yang ditengarai sebagai uang suap yang diterima Hakim Setyabudi dalam penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Termasuk barang bukti uang Rp350 juta yang ditemukan di mobil milik Asep Triana.
Setelah itu, KPK juga menangkap Herry Nurhayat di kantor Pemkot Bandung. Adappun Toto Hutagalung disebut-sebut pihak pemberi uang suap melalui tersangka Asep Triana kepada Hakim Setyabudi. Uang suap disebut-disebut diberikan agar vonis para terdakwa kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung rendah. (th/gardo)