JAKARTA – Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial, Andi Dulung membenarkan tentang adanya penerima Kartu Penjamin Sosial (KPS) yang telah meninggal dan berpindah tempat.
“Untuk penerima kartu banyak yang meninggal itu memang betul pak, kalau meninggal itu tidak bisa di tunda dan banyak data yang berubah,” kata Andi saat Rapat Dengan Pendapat dengan PT Pos dan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR/MPR Senayan, Senin (1/7/2013).
Selain penerima KPS yang telah meninggal dunia, kata Andi, masalah lainnya yang ditemui pemerintah adalah banyak juga dari masyarakat sejahtera yang mendapatkan KPS. Sedangkan, yang tidak sejahtera serta warga miskin tidak mendapatkan KPS.
“Banyak juga seperti itu. Di lapangan juga menemukan secara kesadaran untuk mengembalikan,” ungkapnya.
Atas masalah seperti itu. Ditegaskan Andi, pihaknya dengan dibantu oleh PT Pos telah melakukan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi. “PT Pos, juga telah menerapkan sistem, yang menerima KPS harus diterima olah orangnya langsung, tidak bisa di titip,” katanya. (gardo)