BerandaKabar WashliyahDihujani Interupsi, Sidang RUU Ormas Ditunda DPR

Dihujani Interupsi, Sidang RUU Ormas Ditunda DPR

JAKARTA – DPR memutuskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) ditunda. Tujuannya untuk melakukan lobi antara fraksi, sebab saat sidang terjadi hujan interupsi dan penolakan, akhirnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) ditunda.

Setelah melakukan lobi selama dua jam antara pimpinan fraksi DPR dan pimpinan DPR. Hasil musyawarah menyepakati bahwa RUU Ormas ditunda hingga tanggal 2 Juli 2013 saat masa paripurna berikutnya.

Pimpinan DPR Taufik Kurniawan mengatakan, dalam forum lobi yang dilakukan tadi berjalan dinamis. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus kembali dikaji dalam RUU Ormas.

“Menyampaikan apa yang telah kita putuskan dalam forum lobi, sangat dinamis, beberapa hal, banyak kajian yang dilakukan terhadap beberapa point yang seluruhnya mengakomodir kehati-hatian kita,” jelas Taufik saat pimpin sidang lanjutan pengesahan RUU Ormas di sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Taufik menjelaskan, ada beberapa fraksi yang sepakat untuk mengesahkan ada pula fraksi yang menolak disahkannya RUU Ormas pada masa sidang paripurna hari ini. Karena itu, diputuskan untuk dilakukan penundaan pengesahaan hingga masa sidang paripurna berikutnya.

“Kita sekaligus melaporkan ada beberapa yang setuju dan ada beberapa fraksi yang belum setuju, akhirnya disepakati pimpinan fraksi kaitan dengan beberpaa substansi, perlu adanya tahapan sosialisasi sekali lagi,” tegas dia.

Hasil lobi menyepakati, kata dia, pengesahan RUU Ormas ditunda hingga tanggal 2 Juli 2013 mendatang. Terlebih lagi, lanjutnya, RUU ini merupakan inisiatif DPR sehingga tidak elok jika dilakukan pengambilan keputusan melalui sistem voting.

“Mengingat RUU ini inisiatif DPR, tidak elok dilaksanakan sekarang, secara substansi perlu ada tahapan sosialisasi sekali lagi dengan difasilitasi pimpinan DPR mengundang seluruh stkake holder. Kita akan ambil keputusan deadline minggu depan 2 Juli, sepakati untuk pengambilan keputusan, selanjutnya kita akan lakukan konsinyering,” katanya. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille