DPR Setujui APBN-P 2013, BBM Akhirnya Naik

JAKARTA – Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengungkapkan, bahwa dengan didapati hasil voting yakni sebanyak 338 anggota DPR RI menerima RUU APBN-P 2013 dan sebanyak 181 anggota DPR RI menolak RUU APBN-P 2013, maka dengan ini DPR RI dapat menyetujui RUU Perubahan atas UU No 19 tahun 2012 tentang APBN 2013.

“Dengan ini, Paripurna DPR RI memutuskan untuk menyetujui atas perubahan tentang UU No 19 tahun 2012 tentang APBN 2013, untuk kemudian disahkan menjadi Undang-undang,” ujar Ketua DPR RI, Marzuki Alie, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Adapun postur APBN-P 2013 yang disepakati Paripurna DPR RI adalah sebagai berikut :

1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen dari sebelumnya dalam APBN 2013 sebesar 6,8 persen.

2. Angka inflasi sebesar 7,2 persen dari sebelumnya dalam APBN 2013 sebesar 4,9 persen.

3. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp 9.600 dari sebelumnya dalam APBN 2013 sebesar Rp 9.300 per US$.

4. Tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5 persen atau sama seperti APBN 2013.

5. Harga minyak US$ 108/barel dari sebelumnya dalam APBN 2013 sebesar US$ 100/barel.

6. Lifting minyak 840 ribu barel/hari dari sebelumnya dalam APBN 2013 sebesar 900 ribu barel/hari.

7. Lifting gas 1,24 juta barel setara minyak/hari dari sebelumnya dalam APBN 2013 sebesar 1,36 juta barel setara minyak/hari.

8. Lifting minyak dan gas sebesar 2,08 juta barel/hari dari sebelumnya dalam APBN 2013 sebesar 2,26 juta barel/hari.

9. Pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN-P 2013 sebesar Rp 1.502 triliun dengan rincian pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.497,5 triliun dan hibah Rp 4,5 triliun.

10. Belanja negara sebesar Rp 1.726,2 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.196,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 529,4 triliun.

11. Besaran defisit anggaran sebesar Rp 224,2 triliun atau sebesar 2,38 persen dari PDB. (gardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *