JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan secara resmi data verifikasi kedua Daftar Caleg Sementara (DCS) partai politik. Pengumuman ini merupakan hasil verifikasi tahap kedua sebelum menerima masukan dari publik selama 14 hari, dan menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 25 Agustus 2013.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, DCS hasil verifikasi tahap II akan dipublikasikan melalui website resmi KPU petang ini. “Nanti sore di-publish di website KPU. Rencana pukul 16.00 WIB,” ujar Arief, Kamis, (13/6/2013)
Arief menjelaskan DCS yang diumumkan adalah daftar nama bakal caleg (bacaleg) yang kemarin telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Untuk pengumuman di website, lanjutnya, akan memuat nama, foto, alamat, lambang parpol, dan daerah pemilihan para caleg.
Dalam verifikasi tahap II ini, KPU mencoret 4 partai politik di sejumlah daerah pemilihan (dapil) yang tidak memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan. Seluruh bacaleg yang ada didalam DCS dapil itu terancam gugur pencalonannya dalam Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.
4 Partai itu yakni bakal caleg Gerindra untuk daerah pemilihan Jawa Barat IX, PPP untuk dapil Jawa Barat II, Jawa Tengah III, kemudian PAN untuk dapil Sumatera Barat I, dan PKPI untuk dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I.
Untuk itu, 4 partai yang dicoret di dapil tertentu itu tidak akan masuk dalam publikasi petang nanti. “Partai-partai itu tidak masuk karena tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan,” demikian Arief. (gardo)