BerandaKabar WashliyahAnggota Komisi IX DPR Indra, TKI Jangan Warganegara Kelas Dua

Anggota Komisi IX DPR Indra, TKI Jangan Warganegara Kelas Dua

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Indra menyesalkan kasus kerusuhan dan aksi bakar oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jendral RI di Jeddah, Minggu (9/6/2013) sore waktu setempat. Ia menduga, kerusuhan yang terjadi di KJRI Jeddah merupakan refleksi buruknya pelayanan bagi para TKI, yang pada akhirnya memunculkan kemarahan para TKI.

Indra meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera melakukan evaluasi secara menyeluruh kerusuhan tersebut.

“Jangan kambing hitamkan provokator, tapi lakukan pembenahan kedalam & pembenahan pelayanan. Karena rasanya tidak mungkin para TKI akan melakukan perusakan atau kerusuhan apabila mereka mendapatkan pelayanan yang baik,” kata Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Indra menegaskan pemerintah jangan memposisikan para TKI sebagai warganegara kelas dua.

“Mereka sama dengan kita yang ada ditanah air dan bahkan pada mereka disematkan dengan sebutan pahlawan devisa negara. Oleh karena itu negara harus memberikan pelayanan yang baik bagi setiap warga negara, dimanapun mereka berada,” tegas Indra.

Indra meminta Kemenakertrans dan BNP2TKI memastikan para TKI mendapatkan pelayanan optimal dalam mengurus berkas imigrasi yang dibutuhkan dan segala sesuatunya yang mereka butuhkan.

Terkait dengan program amnesti dari Pemerintah Saudi Arabia seharusnya, kata Indra, KJRI sudah dapat memprediksi kemungkinan membludaknya TKI yang akan membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

“Saya meminta agar KJRI menambah loket pelayanan, menambah SDM (Sumber Daya Manusia) atau tenaga pelayanan, dan menambah jam layanan,” terangnya.

“Hal ini diharapkan dapat mengurai panjangnya antrean pengurus SPLP yang menghindari batas waktu program amnesti yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi pada 3 Juli 2013,” katanya. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille