JAKARTA – Polemik pemecatan Ketua PW IPA Sumut Ishak Ali Muda terus berlanjut. Bahkan terkesan pengurus PP IPA tidak solid. Salah satu Pengurus PP IPA Lisman Hasibuan menyatakan penolakannya terhadap SK Pengambilalihan PW IPA Sumut yang di keluarkan PP IPA. Menurutnya SK yang dibuat PP IPA itu tidak sah karena tidak pernah dibahas dalam rapat pleno PP IPA.
Surat Keputusan tersebut menurutnya keluar secara tiba-tiba dan tidak ada pembicaraan sebelumnya. “Saya tidak pernah diundang untuk membahas masalah PW IPA Sumut. Kenapa tiba-tiba keluar SK pengambilalihan?” kata Lisman saat ditemui di Jakarta.
Ditambahkannya, pemecatan seorang pengurus apa lagi Ketua Wilayah dan pengambilalihan kepengurusan seharusnya dilakukan dalam rapat pleno yang lengkap. Namun sampai saat ini belum ada rapat pleno yang membahas tentang IPA Sumut.
Dalam kesempatan itu secara tegas Lisman menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Ketua IPA Sumut Ishak Ali Muda. Bahkan dengan lantang anggota pleno PP IPA ini mengatakan bahwa yang harus diganti adalah Ketum PP IPA Raditya Perwira melalui Muktamar Luar Biasa. (mrl)