JAKARTA – Partai politik (Parpol) dinilai akan memanfaatkan masa kampanye untuk mengumpulkan dana sebanyak mungkin. Ada kemungkinan dana yang terkumpul merupapakan dana siluman alias dikumpulkan tak jelas asal usulnya.
“Parpol selama ini menggunakan kampanye sebagai arena mengumpulkan uang haram. Dia menekan pengusaha, menekan ini, itu,” ungkap Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto dalam diskusi bertema ‘Membatasi Belanja Kampanye, Mencegah Korupsi’ di Jakarta, Minggu (2/6/2013).
Menurut Didik, selama ini pendanaan parpol hanya bersifat tunai atau cash and carry tanpa diketahui dari mana asal usul dan jumlah dana. Lebih miris lagi apabila ada parpol yang diketahui mendapat sumbangan dana mencurigakan maka tidak ada aturan untuk mengembalikannya ke kas negara.
“Selama politik masih menggunakan kampanye untuk meraup duit haram sebesar-besarnya, selama itu pula tidak akan menghasilkan pemilu yang bagus,” tegas Didik.
Karena itu, diperlukan aturan ketat agar parpol tidak berlomba-lomba mencari dana kampanye sebanyak-banyaknya. Didik berharap seharusnya ada aturan jelas dalam membatasi sumber dana tersebut.
“Karena itu dari dulu dia tidak mau melakukan pembatasan dana kampanye, karena kalo dibatasi dia tidak bebas bergerak,” tegas Didik.
Menurutnya, perlu dibuat aturan bahwa transaksi pendanaan yang dilakukan sebuah parpol harus dilakukan melalui rekening bank. Hal ini agar dimungkinkan aliran dana dan besarannya tercatat.
“Pembatasan dana kampanye harus dimulai sekarang. Kalau tidak, ke depan tidak bisa dievaluasi lagi. Kuncinya itu ada di parpol,” katanya. (gardo)