BerandaMajelisDakwahHaram Hukumnya Da`i Washliyah Memberi Tarif & Memilih-Milih Lokasi Dakwah

Haram Hukumnya Da`i Washliyah Memberi Tarif & Memilih-Milih Lokasi Dakwah

JAKARTA – Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) Da`i Al Washliyah, yang berlangsung tiga hari (20 sampai dengan 23 Mei 2013) di Wisma Tugu, Puncak, Jawa Barat, berhasil merumuskan beberapa kesepakatan dan rekomendasi, sebagai berikut di bawah ini:

1. Memperkokoh dan menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pendakwah dengan melakukan pendidikan peningkatan kualitas menuju Dai mandiri dan berjiwa kewirausahawan yg dilakukan di setiap Wilayah.

2. Memfokuskan segmen dakwah pada segmen desa transmigrasi, desa muallaf seperti Badui, Mentawai, Papua, dan desa sasaran pemurtadan di wilayah Jawa Barat, Sumatera Utara dan daerah lainnya dengan menempatkan dai dengan menyiapkan perangkat sosial ekonomi masyarakat.

3. Melakukan sinergi dengan Perguruan Tinggi Al Washliyah untuk mempersiapkan  dai berjiwa entrepreneurship dalam wadah da’i center, pesertanya diambil dari daerah-daerah yang menjadi sasaran dakwah Al washliyah.

4. Untuk terorisme, narkotika, korupsi dan kejahatan lainnya, Al Washliyah akan tetap berkomitmen melakukan pembinaannya dengan ukhuwah dan bahasa dakwah yg berakhlakul karimah, karenanya semua unsur aparatur negara tidak hanya berfungsi melakukan tindakan, tapi yg paling perlu adalah menyiapkan perangkat untuk prefentif secara dini, Da’i Al Washliyah siap untuk itu.

5. Masalah aliran sesat, dan bergesernya pemahaman keagamaan di masyarakat, maka materi dakwah Al Washliyah focus pada pembinaan Aqidah umat, dan menjadikan  materi tersebut dalam  forum kajian masjid, surau dan lain-lain dimana pun Dai Al Washliyah melakukan pembinaan, konsep syahadatain dan ArKanul iman menjadi materi inti dakwah Al Washliyah, sedangkan hal-hal khilafiah harus disikapi dengan tasamuh (toleransi), sehingga mencari titik persamaannya sembari memberikan pencerahan.

6. Dai Al Washliyah akan menjadi kekuatan moral yang lebih proaktif, mendatangi orang yang akan didakwahi, karenanya bagi para dai, PB Al Washliyah akan mengasuransikan mereka terutama asuransi kesehatan dan term life, sehingga para dai akan lebih focus melakukan aktifitas dakwahnya, dan haram hukumnya bila Dai Al Washliyah berdakwah dengan tujuan materi semata, apalagi memberikan tarif atau memilih milih lokasi dakwah.

7. Rekomendasi kepada pemerintah tentang penanganan  terorisme, korupsi, narkoba, penayangan acara infotaimant  di televisi, di mana Al Washliyah meminta Pemerintah dengan aparat terkait lebih konsisten,lebih arif dan santun bukan hanya lipstik untuk kepentingan politik. Tidak tebang pilih, sehingga keadilan yang berdasarkan kebenaran menjadi panglima di negeri ini.

8. Menyikapi tahun politik diharapkan para dai agar tetap konsisten melakukan dakwahnya untuk kepentingan umat Islam, bukan untuk kepentingan golongan, sehingga suasana ukhuwah tetap terjaga dengan baik.

(rilis/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille